Beritasumut.com-Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moeloek menghadiri acara Rakernas I Ikatan Dokter Indonesia (IDI) di Bandar Lampung pertengahan pekan kemarin. Acara yang dihadiri dokter-dokter yang tersebar di Indonesia dan menjadi anggota IDI ini membahas perencanaan pengembangan pelayanan kesehatan di bidang pendidikan kedokteran di Indonesia. Sebagai negara yang memiliki 84 Fakultas Kedokteran yang tersebar di seluruh Indonesia, dan jumlah lulusan 7000-8000 dokter pertahunnya besar harapan lahirnya tenaga-tenaga kesehatan berkualitas yang siap untuk terjun ke langsung ke masyarakat. Namun, besarnya jumlah tersebut tentu harus dibarengi dengan terpenuhinya standar mutu dan lulusan yang berkualitas dari perguruan tinggi yang telah terakreditasi. Sayangnya, di Indonesia jumlah perguruan tinggi yang sudah terakreditasi A dan B hanya sebesar 58% artinya masih terdapat 42% perguruan tinggi yang masih memiliki akreditasi C."Dokter yang berkualitas berasal dari sistem pendidikan yang baik. Untuk itu kita harus mementingkan kualitas dibandingkan kuantitas," ungkap Menkes Nila dilansir dari laman resmi depkes.go.id, Minggu (29/10/2017). Saat ini, lanjut Nila, pihaknya sudah bekerjasama dengan Kemenristek Dikti untuk meningkatkan mutu Perguruan Tinggi dengan Uji Kompetensi (UKMPPD). Untuk menyalurkan tenaga kesehatan yang memiliki kualitas baik ini nantinya akan dapat mengikuti program terobosan dari Kemenkes antara lain Nusantara Sehat dan Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS). Tenaga kesehatan yang berkualitas ini nantinya akan tersebar ke seluruh Indonesia dan menghasilkan pemerataan pelayanan kesehatan sehingga tujuan Indonesia sehat dapat segera terwujud. Tidak hanya itu, tenaga kesehatan merupakan salah satu yang mempunyai peran penting dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dan menggerakan pembangunan berwawasan kesehatan."Pendidikan kedokteran harus tahu kebutuhan masyarakat, bisa mengetahui apa yang menjadi prioritas negeri sendiri. Bukan lagi kuantitas tapi kualitas dokter yang dibutuhkan," terang Nila. Menurut Menkes, yang paling penting dimiliki oleh seorang dokter ialah kode etik. Sebagai seorang profesional, Kode Etik Kedokteran Indonesia merupakan prinsip moral yang mengatur perilaku dokter dalam melakukan pengambilan keputusan pada saat melaksanakan praktik kedokteran. "Kode etik kedokteran Indonesia berisi kewajiban-kewajiban berupa kewajiban umum, kewajiban terhadap pasien, kewajiban terhadap teman sejawat, dan kewajiban tehadap diri sendiri," pungkasnya. (BS02)