BPJS Kesehatan dan KPK Deteksi Kecurangan Klaim Rumah Sakit

- Jumat, 27 Oktober 2017 16:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/309_BPJS-Kesehatan-dan-KPK-Deteksi-Kecurangan-Klaim-Rumah-Sakit.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini mengaku tengah membidik sejumlah rumah sakit yang melakukan kecurangan (fraud) dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Untuk itu, BPJS Kesehatan bekerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mendeteksi kecurangan yang dilakukan sejumlah fasilitas kesehatan yang dicurigai melakukan kecurangan.

 

Kendati BPJS telah menggandeng KPK, Pengamat Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Destanul Aulia menilai hal ini akan tetap sulit, mengingat kecurangan yang dilakukan oleh rumah sakit itu tidak mudah untuk terdeteksi. "Sangat sulit untuk mendeteksi fraud itu. Karena hal ini menyangkut kekuasaan absolut dari dokter maupun rumah sakit," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (27/10/2017).

 

Destanul menuturkan, sementara itu tim verivikator BPJS Kesehatan umumnya bukan berlatarbelakang pendidikan kedokteran/kesehatan. Sehingga, laporan yang didapatkan BPJS Kesehatan dari rumah sakit tidak bisa dipahami secara benar. "Jadi BPJS harusnya bisa mengimbangi, supaya potensi fraud dari klaim rumah sakit tersebut bisa terdeteksi. Selain itu, untuk menerima laporan, seharusnya BPJS lebih menggunakan pola day to day atau week to week," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Destanul mengatakan, potensi fraud di Kota Medan sebetulnya sangat tinggi. Karenanya, ia berpendapat BPJS Kesehatan harus bisa meningkatkan quality controlnya. "Rumah sakit juga harus ada kepastian diagnosis seorang pasien, di level mana keputusan medis akan diberikan kepadanya. Hal ini tentunya harus diambil dari kedua belah pihak baik rumah sakit ataupun BPJS," tandasnya.

 

Destanul menambahkan, dilibatkannya KPK dalam kinerja BPJS Kesehatan, hal ini dilatarbelakangi oleh defisitnya anggaran BPJS yang terjadi setiap tahun. Sebab, berdasarkan temuan, ada sejumlah kecenderungan klaim yang ternyata lebih tinggi dari pemanfaatannya. "Hal inilah yang memotivasi BPJS Kesehatan untuk menggandeng KPK. Namun saya pikir, BPJS juga harus memperbaiki upaya promotif, preventif, dan rehabilitatif, supaya tidak terjadi ledakan pasien," pungkasnya.

 

Terpisah, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut-Aceh, Budi Mohamad Arief mengatakan, pada 19 Juli 2017 lalu, BPJS Kesehatan bersama KPK dan Kementerian Kesehatan telah menandatangani Surat Keputusan Bersama tentang Tim Bersama Penanganan Kecurangan dalam Program JKN. "Salah satu tugas tim ini adalah memberikan sosialisasi agar semua pihak yang terlibat dalam program JKN-KIS, baik Dinas Kesehatan, rumah sakit dan stakeholder lainnya sudah aware sejak awal, tentang bahaya kecurangan pelayanan kesehatan," pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan

Kesehatan

Hasto: Saya Sekjen PDIP dengan Kepala Tegak Siap Terima Konsekuensi

Kesehatan

Ketua KPK Ungkap Alasan Baru Tahan Sekjen PDIP Hasto

Kesehatan

Praperadilan Hasto Tidak Diterima, Status Tersangka KPK Sah