Lakukan Pembenahan Internal dan Klaim Belum Dibayar, RS Sari Mutiara Mundur dari BPJS Kesehatan

- Kamis, 26 Oktober 2017 21:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/4771_Lakukan-Pembenahan-Internal-dan-Klaim-Belum-Dibayar--RS-Sari-Mutiara-Mundur-dari-BPJS-Kesehatan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/BS07
Beritasumut.com-Rumah Sakit (RS) Sari Mutiara secara resmi akan menghentikan pelayanan kepada pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 November mendatang. "RS Sari Mutiara sudah mengundurkan diri. Berarti per 1 November sudah tidak bisa lagi melayani pasien BPJS Kesehatan," ungkap Ketua Dewan Pengawas RS Sari Mutiara dr Tuahman F Purba SpAn, Kamis (26/10/2017).

 

Alasan mengundurkan diri, kata Tuahman, dikarenakan pihaknya terlebih dahulu ingin melakukan pembenahan pada internal rumah sakit. Terutama dilakukan pada SDM pegawai, beserta tata kelola administrasinya."Keputusan ini pada awalnya memang sangat berat. Apalagi, 85 persen pasien di Sari Mutiara merupakan pasien BPJS Kesehatan," jelas Tuahman.

 

Tuahman menegaskan, pembenahan ini harus dilakukan sebagai langkah untuk mempersiapkan diri dalam Universal Health Coverage yang berlaku di tahun 2019 mendatang. Tetapi untuk pasien emergency, ujar dia, RS Sari Mutiara tetap akan melayani pasien BPJS."Jadi sebelum ada instansi lain yang memeriksa, kan lebih baik kita yang memeriksa diri sendiri," terangnya.

 

Sebagai dampak pengunduran diri ini, pasien BPJS Kesehatan di RS Sari Mutiara pun terpaksa harus mencari RS lain jika ingin berobat. Namun Tuahman berharap, agar pengalihan yang dilakukan, ditujukan ke rumah sakit lain, dimana dokter yang selama ini menangani juga berpraktek."Tapi ketika kami nanti sudah siap, kami akan laporkan untuk kembali disambung. Namun kapan kembalinya bisa bergabung, hal itu tergantung dari BPJS," papar Tuahman.

 

Selain itu, alasan lain yang menyebabkan RS Sari Mutiara mundur dari provider BPJS Kesehatan, kata Tuahman, juga karena pihaknya harus semakin besar mengeluarkan biaya bila terus melakukan perobatan. Sementara, sejak bulan Juli hingga Oktober, mereka belum memperoleh klaim pembayaran dari BPJS Kesehatan.

 

Memang belum dibayarkannya klaim BPJS Kesehatan itu, ujar Tuahman masalahnya ada di RS Sari Mutiara. Karenanya, pada bulan November nanti pihaknya akan fokus untuk mempersiapkan status, supaya klaim mereka ke BPJS Kesehatan bisa ditagih."Kalau nggak mundur, kita nggak sanggup. Makanya pembenahan SDM itu dilakukan, jadi bulan 11 akan kita kejar," pungkasnya.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Kesehatan

Menkes Tegaskan Iuran BPJS Kesehatan Harus Naik, Ini Alasannya

Kesehatan

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online Lewat HP, Lengkap dengan Syaratnya