Dokter Tak Ada di Tempat, Alat Kurang Lengkap, 2 FKTP Provider BPJS di Medan Diputus Kontrak

- Rabu, 18 Oktober 2017 22:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir102017/872_Dokter-Tak-Ada-di-Tempat--Alat-Kurang-Lengkap--2-FKTP-Provider-BPJS-di-Medan-Diputus-Kontrak.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pada tahun 2017 ini, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan mengaku bahwa pihaknya telah memberikan sikap tegas kepada beberapa provider yang bekerjasama dengan mereka.

 

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan Ari Dwi Aryani mengaku, terdapat dua Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang kontrak kerjasamanya telah mereka putus, serta tiga rumah sakit yang diberi peringatan."Tahun ini ada tiga rumah sakit yang dikasih peringatan. Tapi untuk FKTP ada dua yang diputus kontraknya," ujar Ari kepad wartawan, Rabu (18/10/2017).

 

Meskipun begitu, Ari enggan mengatakan rumah sakit apa dan FKTP mana saja yang telah mereka berikan sanksi tersebut. Disinggung apakah FKTP itu klinik atau Puskesmas, ia juga keberatan untuk membeberkannya. "Saya tidak ingat," sebutnya.

 

Namun Ari mengaku, sanksi itu mereka berikan, karena saat BPJS Kesehatan melakukan supervisi ke sejumlah fasilitas kesehatan (Faskes), mereka tidak menemukan adanya dokter yang berada ditempat. Selain itu, sambung dia, peralatan kesehatan seperti untuk pelayanan gigi juga tidak tersedia."Memang kita konsennya ke fasilitas kesehatan. Untuk itu kita berharap mereka bisa memberikan pelayanan yang bagus," terangnya.

 

Ari mengimbau agar provider yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan supaya bisa mematuhi kerjasama yang sebelumnya sudah tertuang di dalam kontrak. Hal ini, agar kualitas layanan yang baik dapat diberikan kepada peserta."Kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh fasilitas kesehatan, termasuk dokter, perawat dan seluruh tenaga medis yang sudah melaksanakan pekerjaannya dengan baik," jelasnya.

 

Ari juga mengingatkan kepada masyarakat, apabila menemukan pelayanan yang tidak sesuai ketika berobat di Faskes, seperti disuruh membayar iuran perobatan, atau disuruh membeli obat, untuk melaporkannya ke BPJS Kesehatan. Ari berjanji, dengan laporan itu pihaknya akan mengkonsumsikannya ke Faskes yang bersangkutan.

 

"Tapi kita sama-sama supaya kedepan bisa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat. Jadi mutu layanan harus ditingkatkan, baik mutu layanan medis atau administrasi di faskes," tutupnya. (BS07)

 


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Kesehatan

RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan

Kesehatan

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan