Beritasumut.com-Masalah penyakit Tuberkulosis (TB) ternyata masih membebani masyarakat hingga saat ini. Catatan WHO pada 2015, Indonesia menempati urutan kedua dunia sebagai Negara dengan jumlah kasus TB terbesar setelah China. Karenanya untuk terus mensosialisaikan pemberantasannya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) berencana menindaklanjuti melalui program kemasyarakatan. Chief of Party (COP) USAID Indonesia's Public Health Insurance Quick Program (JKM) dr Delyuzar menyampaikan bahwa program ini sudah berjalan di tiga provinsi yakni Sumut, Sumatera Barat dan DKI Jakarta. Sedangkan untuk Sumut, pihaknya berada di empat kabupaten/kota, Medan, Tanjung Balai, Deli Serdang dan Serdang Bedagai sejak 20 Desember 2012 lalu hingga 19 Desember 2017 mendatang. Karenanya pada penutupan program tersebut, pihaknya juga berterimakasih atas dukungan Pemprov Sumut terhadap penanggulangan penyakit TB. Selama ini, kegiatan sosialisasi yang dilakukan seluruh kader dan koordinator program TB Cepat JKM USAID bertujuan mengingatkan masyarakat tentang tanda-tanda TB sekaligus bagaimana penanggulangannya. Selain itu, program ini juga memobilisasi dan memberdayakan masyarakat dalam penanganan TB, termasuk advokasi serta melibatkan perusahaan untuk bisa mengalokasikan dana CSR, membantu program ini. Dalam pelaksanaan program TB Cepat JKM USAID lanjut Delyuzar, para kader dan Community Organizational Development (COD) harus mampu mengadvokasi dan membangun jaringan, aktif di kegiatan keagmaan, PKK atau Posyandu untuk pendekatan kepada keluarga. Begitu juga dengan pelibatan dokter muda serta tokoh yang disegani masyarakat. "Karenanya kami juga berterimakasih kepada Pemerintah Provinsi yang memberikan dukungan terhadap program ini, begitu juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang selama ini sudah mensupport kegiatan kita di daerah," sebutnya. Hadir dalam acara ini di antaranya Konjen Amerika Juha P Salin, Kadis Kesehatan Agustama, Kadis Tanaman Pangan dan Hortikultura Sumut Azhar Harahap, Bupati Sergai Soekirman serta perwakilan tiga daerah lainnya.(BS03)