Beritasumut.com-Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan, membentuk Satgas Operasional Bersama untuk mengantisipasi maraknya peredaran obat-obatan ilegal dan penyalahgunaan obat belakangan ini. Yulius menilai, hal ini telah menjadi ancaman serius di masyarakat. Apalagi, tak sedikit dari kasus peredaran obat ilegal tersebut yang telah memakan korban. Yulius mengatakan, untuk itu, BBPOM berupaya agar para pelakunya mudah diindikasi dan diberikan tindakan tegas. "Modus penyalahgunaan obat sama seperti mafia narkoba, awalnya korban dikasi gratis. Untuk itu diperlukan komitmen seluruh pemangku kepentingan, agar penyalahgunaan obat tidak terjadi lagi khususnya di Sumut," ujarnya dalam kegiatan dukungan dan komitmen stakeholder pada aksi nasional pemberantasan penyalahgunaan obat ilegal, Rabu (04/10/2017). Selain itu, Sacramento juga menjelaskan BBPOM telah bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Kejaksaan agar pelaku penyahgunaan obat dilakukan penahanan dan dituntut lebih tinggi. Upaya ini dibuat untuk memberikan efek jera kepada pelaku penyalahgunaan obat itu. "Kita komitmen akan sinergi, supaya penuntutan dan vonisnya memberikan efek jera. Ke depannya jika produk bermasalah kita tindak tegas dengan menutup sarana. Jadi sekarang tidak ada kompromi," tegasnya. Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut), Amin Wijaya menambahkan guna mencegah terjadinya penyalahgunaan obat, maka akan ditingkatkan penyuluhan ke semua anggota GP Farmasi. "Kami dari GP Farmasi mendukung 100 persen komitmen pemberantasan penyalahgunaan obat, karena modus penyalahgunaan obat saat ini luar biasa. Seperti pil PCC itu, padahal di 2013 sudah dilarang, tapi ternyata ditemukan beredar di Sumut. Ini memang harus ditindak," terangnya. Amin mengakui masih banyak apotek di Sumut yang tidak menjadi anggota GP Farmasi. Karena itulah Amin berharap sarana penjualan obat lainnya agar bergabung, guna menutup kemungkinan berlangsungnya peredaran obat ilegal. "Memang ada kesulitan, karena tak semua apotek itu anggota GP Farmasi. Paling apotek di Sumut ini 20 persen anggota kita. Padahal ada sekitar 900 apotek di Sumut. Kita harap apotek lain bisa menjadi anggota," bebernya. Kepala BNNP Sumut, Brigjend Pol Andi Loedianto menambahkan, di Indonesia, dari 48 jenis narkotika, baru 38 jenis yang kini sudah terundangkan. Padahal di dunia, sebut dia terdapat sebanyak 600 jenis obat-obatan ilegal. Menurutnya, demi mengantisipasi peredarannya, saat ini tidak boleh lagi bermain-main. "Pencerahan dan sosialisasi ke masyarakat harus dimaksimalkan. Jika konsumsi obat tidak diperlukan, jangan dilakukan. Dengan adanya pencanangan ini kita bersatu untuk mencegah di jalur masuk, baik bandara, pelabuhan, dan jalur masuk lainnya," tegas Andi yang diamini Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama. Agus berharap, kerjasama ini harus ditindaklanjuti dengan tetap saling berkordinasi. (BS07)