Temuan Penjualan Pil PCC di Apotek Gunung Mas Jalan Krakatau Medan Resahkan GP Farmasi Sumut

- Senin, 25 September 2017 23:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/5847_Temuan-Penjualan-Pil-PCC-di-Apotek-Gunung-Mas-Jalan-Krakatau-Medan-Resahkan-GP-Farmasi-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Pil Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) alias Pil Setan yang dapat menyebabkan pemakainya kehilangan kesada-ran hingga kematian mendadak, sudah beredar di kota Medan. Hasil penyelidikan polisi, pil PCC tersebut ternyata diprodukasi dari Apotek Gunung Mas di Jalan Krakatau, Medan. Hal ini telah mencoreng wajah sarana penjualan obat (apotek) di Kota Medan.

 

Demikian diungkapkan Ketua Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi Sumatera Utara (Sumut) Amin Wijaya, Senin (25/09/2017)."Dengan penemuan ini apotek sudah dicoreng. Apalagi, hal itu justru dilakukan oleh sarana yang resmi. Namun sesudah kita cek, ternyata apotek itu bukan anggota dari GP Farmasi," tegas Amin.

 

Menurutnya, bila apotek Gunung Mas tercatat sebagai anggota, maka Amin mengaku, pihaknya memastikan untuk mengeluarkan apotek itu dari keanggotaannya.Saat disinggung mengenai apakah ada kemungkinan apotek lain yang melakukan hal serupa dengan menjual pil PCC, Amin mengatakan dirinya sulit untuk menjawabnya. Akan tetapi ia menuturkan, secara umum apotek memperoleh obat-obatan dari jalur produsen yang legal.

 

"PCC ini kan bukan di dapat dari jalur yang resmi. Melainkan, diproduksi secara ilegal. GP Farmasi secara berkala rutin melakukan pertemuan dengan seluruh anggotanya, khususnya dalam melakukan pembinaan dan memberikan saran, agar selalu memperoleh obat hanya melalui jalur yang resmi," sambungnya.

 

Karenanya, dirinya juga berharap, kepada Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) bisa lebih berperan, sebab untuk pembinaan dan pengawasan peredaran obat tersebut merupakan ranah mereka. "Terus terang, kita dari GP Farmasi 100% tidak mendukung keberadaan obat ilegal. Tapi untuk PCC itu, diluar jangkauan kita, karena produksinya ilegal," tegasnya.

 

Sementara itu, Kepala BBPOM di Medan, Yulius Sacramento Tarigan mengaku, pasca ditemukannya pil PCC di Medan oleh Polrestabes Medan, pihaknya terus melakukan penelusuran intens. Namun, sampai sejauh ini belum ada ditemukan sarana penjual atau apotek lain yang secara diam-diam turut mengedarkan pil PCC. "Saat ini kita masih terus melakukan penelusuran intens," pungkasnya. (BS07)

 


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Ketika Masyarakat Kota Medan Nikmati Manfaat Program UHC JKMB

Kesehatan

Seminar Pemanfaatan Bahan Alam sebagai Bahan Obat dan Kosmetik di Pematangsiantar

Kesehatan

Dokter di Rumah Sakit Pirngadi Medan Keluhkan Ketersediaan Obat

Kesehatan

Sekda Kota Binjai Lepas Putri Aniqa Tarigan untuk Mengikuti Pelatihan Bintang Sobat 2024 di Jakarta

Kesehatan

Dinkes Medan Targetkan Obati 18.000 Penderita TB

Kesehatan

Oknum TNI Kasus Pembunuhan Pedagang Obat, Dihukum Seumur Hidup