Inilah Bahayanya Konsumsi Pil PCC

- Senin, 18 September 2017 20:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092017/8646_Inilah-Bahayanya-Konsumsi-Pil-PCC-.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Dokter Spesialis Kejiwaan Dr dr Elmeida Effendy MKed KJ SpKJ (K) mengatakan pil PCC (Paracetamol Cafein Carisoprodol) memiliki efek yang berbahaya jika penggunanya sampai kecanduan.

 

"Jika sampai kecanduan, penderita akan mengalami kerusakan saraf cukup berat bahkan permanen," ujar Elmeida menyikapi kasus Pil PCC di Kendari, Sulawesi Utara, yang telah menyebabkan gangguan mental dan kejang-kejang bagi orang yang mengkonsumsinya, Senin (18/09/2017).

 

Lebih jauh Elmeida mengatakan, jika cepat ditangani dan memang gangguan mental yang dialami penderita murni karena penggunaan zat dalam pil tersebut, maka kerusakan saraf bisa teratasi dan sembuh sempurna begitu efek zat habis dari dalam tubuh. Akan tetapi, sambung dia, hal itu harus dengan catatan, penderita tidak memiliki riwayat gangguan jiwa atau predisposisi faktor genetik.

 

"Paracetamol biasa digunakan untuk mengurangi rasa nyeri dan menurunkan panas. Sedangkan caffein berfungsi meningkatkan kewaspadaan dan membuat lebih fokus. Caffein bersifat sebagai stimulan," jelasnya.

 

Dalam dunia medis, sambungnya, caffein biasa digunakan sebagai kombinasi penghilang rasa sakit. Jika berlebihan, caffein bisa menyebabkan efek samping seperti cemas, serangan panik, naiknya asam lambung, tekanan darah dan insomnia. Sedangkan carisoprodol termasuk golongan obat pelemas otot dan bisa mengurangi rasa sakit.

 

Elmeida menyebutkan, carisoprodol dulu merupakan obat terbatas yang hanya bisa digunakan berdasarkan resep dokter. Mengkonsumsi obat ini dapat menyebabkan ketergantungan dan berefek samping mempengaruhi saraf dan reaksi tubuh. Misalnya, kehilangan kesadaran, merasa sangat lemah, koordinasi tubuh yang buruk, detak jantung sangat cepat, kejang-kejang dan kehilangan penglihatan.

 

"Jika seseorang mengkonsumsi ketiganya secara bersamaaan akan saling bekerja sama. Overdosis PCC akan merusak susunan saraf pusat, dengan manifestasi klinis beragam. Antara lain halusinasi, perubahan mood, gangguan perilaku dan emosi, bad trip, gejala panik, kecemasan bahkan kematian," tutupnya. (BS040


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Ketika Masyarakat Kota Medan Nikmati Manfaat Program UHC JKMB

Kesehatan

Seminar Pemanfaatan Bahan Alam sebagai Bahan Obat dan Kosmetik di Pematangsiantar

Kesehatan

Dokter di Rumah Sakit Pirngadi Medan Keluhkan Ketersediaan Obat

Kesehatan

Sekda Kota Binjai Lepas Putri Aniqa Tarigan untuk Mengikuti Pelatihan Bintang Sobat 2024 di Jakarta

Kesehatan

Satgas Indo RDB XXXIX-F Monusco Terima Kunjungan MPCC

Kesehatan

Dinkes Medan Targetkan Obati 18.000 Penderita TB