Beritasumut.com-Sentra Advokasi Untuk Hak dan Pendidikan Rakyat (Sahdar) dalam penelitiannya sejak Maret-Agustus 2017, masih banyak ditemukan berbagai jenis kecurangan (fraud) dalam implementasi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hal tersebut juga ditegaskan peneliti Indonesia Busenisses Links (IBL) Najmu Laila. Menurutnya, sektor kesehatan memang merupakan sektor yang eksklusif. Di sini sebut dia, dokter atau faskes memiliki kewenangan otonom, sehingga potensial untuk melakukan kecurangan. Salah satunya, kata Najmu adalah dalam hal pengadaan obat maupun alat kesehatan (alkes). Meskipun ujar dia, sejak 2014 pengadaannya sudah mengacu kepada ekatalog, tetapi kecurangan-kecurangan, tetap saja masih terjadi kendati telah berkurang. "Perencanaan ekatalog masih tidak sesuai. Sebab, masih ada sejumlah faskes yang tidak mengajukan kebutuhannya, tapi tetap bisa melalukan pembelian. Alhasil, seperti jumlah obat yang tersedia melalui ekatalog menjadi berkurang, sehingga pengadaan obat harus dilakukan secara manual (offline). Di sinilah potensi kecurangan itu bisa berlangsung," terang kepada wartawan, Selasa (05/09/2017). Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menambahkan, hal yang paling krusial dari JKN ini adalah dalam hal pengelolaan klaim BPJS Kesehatan. Sebab, klaim yang dilakukan khususnya oleh rumah sakit sebut dia, tidak transparan, sehingga potensi untuk dilakukan manipulasi."Misalnya pasien tidak diberi obat dan pelayanan atau pasien tidak ada karena sudah dipulangkan, namun klaimnya justru tetap ditagih ke BPJS," jelasnya. Karena, menurut Febri, praktek-praktek inilah yang harusnya bisa dibuka kepada publik (bukan rekam medik). Sehingga, tidak menyalahkan penunggakan peserta sebagai satu-satunya penyebab dari defisit yang dialami BPJS Kesehatan. "Justru kita khwatir defisit yang dialami BPJS Kesehatan malah berasal dari masalah klaim. Untuk itu, kami berharap tingkat klaim itu bisa dilakukan dengan cermat, bukan lagi verivikasi hanya dilakukan dengan sampling maupun menerima laporan klaim dari rumah sakit saja," pungkasnya.(BS07)