Beritasumut.com-Sebanyak 10 badan usaha yang terdapat di Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Langkat, mendaftarkan 2.100 warga yang berada di area konsesinya untuk menjadi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan, dr Ari Dwi Aryani MKM memaparkan, 10 badan usaha tersebut masing-masing, PT. Bidadari Medical Nusantara mendaftarkan sebanyak 400 jiwa warga, CV Cika Indotama 300 jiwa, Harapan Bunda Group 250 jiwa, Medan Medical Centre 250 jiwa, Yayasan Helvetia 250 jiwa, BP Millenium 200 jiwa, BP Haji 150 jiwa, Adisma Husada 100 jiwa, Citra Bakti 100 jiwa dan Klinik Kurnia sebanyak 100 jiwa."Mereka ini nantinya yang membiayai jaminan kesehatan bagi masyarakat untuk jaminan perawatan di kelas III," ujar dr Ari, Selasa (29/08/2017). Karenanya, Dwi mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh kesepuluh badan usaha ini. Untuk itu ia berharap, hal serupa kedepannya juga dapat diikuti oleh badan usaha lainnya."Peran yang diambil pihak swasta ialah menjadi kontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat sekitarnya. Apalagi Program JKN-KIS adalah program gotong royong, sehingga kalau disinergikan dengan program CSR maka JKN-KIS adalah sarana yang tepat, karena peningkatan kesehatan juga salah satu sasaran program CSR," jelasnya. Sementara itu, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut dan Aceh, dr Budi Mohammad Arief MM, AAAK mengatakan, kerjasama melalui program CSR tersebut akan berlangsung untuk satu tahun. Namun ia berharap, kerjasama dengan badan usaha ini, bisa terus berlangsung setiap tahunnya."Peserta yang didaftarkan ini masuk kedalam Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) atau pekerja informal," sebutnya. Disinggung mengenai keberlanjutan pembayaran apabila badan usaha tersebut mengalami masalah di tahun berikutnya, Budi berharap program tersebut dapat berkesinabungan. Tetapi ia mengingatkan, agar masyarakat juga harus sadar akan pentingnya program jaminan kesehatan dan sanggup membayarnya. Ia menyebutkan, saat ini 58 persen peserta BPJS kesehatan di Provinsi Sumut dan Aceh ialah berasal dari peserta PBPU. Sedangkan 39 persen lainnya, merupakan Peserta Penerima Upah."Tapi dari jumlah itu, 42 persen masyarakat memang masih menunggak iuran," jelasnya. Mewakili badan usaha, dr Yudha Prayogi menyambut baik kerjasama yang telah dilakukan tersebut. "Kita beri pelayanan terbaik kepada masyarakat. Mudah-mudahan, tahun depan bisa ditambah pesertanya," pungkasnya menambahkan. (BS03)