Beritasumut.com-Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Medan Dinny Setianingrum, mengatakan, tunggakan premi peserta BPJS Kesehatan di Kota Medan, Binjai dan Kabupaten Langkat ini bahkan telah mencapai hingga sebesar Rp 124,9 milliar dari 316.402 jiwa peserta mandiri baik di kelas I, II maupun III. “Namun khusus untuk Kota Medan, nilai tunggakannya sebesar Rp 84 milyar, yakni berasal dari 198.853 peserta," ujar Dinny kepada wartawan, Rabu (23/08/2017). Dinny menjelaskan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya dalam mengatasi masalah tunggakan tersebut seperti menelepon peserta, kunjungan oleh kader JKN ke rumah-rumah peserta, dan pembukaan stand di pusat keramaian. Selain itu, lanjut dia, pihaknya juga gencar melakukan sosialisasi melalui media cetak dan radio untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar iurannya. “Melalui telepon, capaian pembayaran tunggakan yang bisa di dapat sebesar 17%. Kalau melalui kunjungan, yang membayar tunggakan ada sekitar 10%,” jelasnya. Dinny mengaku, alasan peserta sering menunggak pembayaran, umumnya dikarenakan ketidakmampuan dalam membayar, dan juga tidak mau atau tidak punya kesadaran terutama di Medan dan sulitnya akses untuk membayar seperti di Langkat. Selain itu, Dinny juga mengatakan, hingga semester pertama 2017 dari pelayanan kesehatan di tiga kabupaten/kota, jumlah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebanyak 228 dan hingga 31 Juli, ada 61 rumah sakit. Bahkan, demi peningkatan pelayanan kesehatan kepada peserta, lanjutnya, terkait kepatuhan BPJS Kesehatan telah memutus kerjasama dengan 6 provider Di FKTP. Sebelumnya, Pejabat Pelaksana Sementara (PPS) Kepala BPJS Kesehatan Cabang Medan dr Asnila Dewi Harahap mengatakan, hingga 30 Juni 2017, jumlah peserta di wilayah Medan, Binjai dan Langkat sudah mencapai sebanyak 2,9 juta jiwa. Jumlah itu, kata dia, termasuk peserta yang didaftarkan dan diintegrasikan dengan program JKN-KIS oleh Pemko Medan melalui program Medan Sehat sebanyak 202.320 jiwa. Pemko Binjai melalui program Binjai Sehat ada 8.978 jiwa dan Pemkab Langkat dengan program Langkat Sehat sebanyak 15.000 jiwa. Sementara itu, salah seorang peserta BPJS Kesehatan di Medan, Riadi mengaku sudah menunggak selama hampir 3 tahun. Akibatnya, ia dan keluarga tidak lagi bisa mendapatkan akses layanan kesehatan, karena untuk menjadi pasien umum dirasakannya cukup berat."Memang sebetulnya saya mau membayar. Tapi biayanya sudah terlalu besar. Saya tidak sanggup melunasi biaya sebanyak itu," keluhnya. Senada dengan Riadi, Linda warga Medan lainnya berharap agar ada keringanan bagi masyarakat yang menunggak, apalagi bila tunggakannya sudah terlalu lama."Kami menunggak kan karena nggak sanggup bayar, bukannya tidak mau bayar. Jadi kalau diharuskan untuk melunasi, dari mana kami mau dapatkan uangnya," jelasnya. (BS07)