Beritasumut.com-Kepala Balai Besar POM Medan Drs Yulius Sacramento Tarigan mengatakan bahwa implementasi Inpres RI No. 3 tahun 2017 adalah tujuannya dalam upaya peningkatan upaya perlindungan masyarakat dari obat dan makanan yang berisiko terhadap kesehatan. "Karena dari data statistik di Indonesia 2013 setiap 1 juta orang penduduk 50 orang gagal ginjal itu yang masuk ke rumah sakit. Dan dari kajian ilmiah penyebanya adalah adanya obat dan makanan yang tidak memenuhi syarat masuk ke dalam tubuh,” ujar Sacramento pada Sosialisasi Implementasi Inpres RI No.3 tahun 2017 Tentang Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan, Selasa (22/08/2017) di Kantor Walikota Kota Tanjung Balai. Sacramento menambahkan, efek yang ditimbulkan dari obat tersebut tidak langsung dirasakan, melainkan 10-20 tahun ke depan, sehingga tidak menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Pada saat melakukan pengawasan di pasar tradisional di Tanjung Balai, kata Sacramento, masih ada bakso yang dibuat dengan menggunakan boraks. Padahal seperti diketahui bahwa boraks adalah salah satu bahan-bahan yang menyebabkan gagal ginjal dan lain sebagainya. Juga produk-produk yang illegal yang artinya belum terdaftar, belum dievaluasi yang memiliki resiko tinggi untuk kesehatan. "Oleh karenanya Sosialisasi ini sangat penting khsusnya di Kota Tanjung Balai.Dengan demikian Badan POM akan memprioritaskan untuk mendirikan Badan POM di kabupaten/kota khususnya di Kota Tanjung Balai,” terangnya. Usai kegiatan di Kantor Walikota Tanjung Balai, rombongan Wagubsu berkesempatan melakukan peninjauan ke pasar tradisional Kota Tanjung Balai dan masih ditemukan penggunaan boraks agar makanan (ayam) terlihat segar. Begitu juga pada sebuah ruko yang menjual makanan ringan masih ditemukan makanan-makanan yang illegal (di luar pengawasan Balai Besar POM). “Makanan yang illegal tersebut akan disita dan diteliti pihak kepolisian dan BPOM, bila tidak sesuai syarat kesehatan akan dimusnahkan. Dan tidak menutup kemungkinan pemilik took akan diberikan sanksi hukum,” tegasnya. Hadir pada kesempatan itu Wakil Gubernur Sumatera Utara Nurhajizah, Wakil Walikota Tanjung Balai Drs H Ismail, mewakili FKPD Kota Tanjung Balai, Sekda Kota Tanjung Balai dan SKPD Kota Tanjung Balai dan jajaran Balai Besar POM Medan.(BS03)