Beritasumut.com-Garam bercampur kaca/beling yang banyak beredar di Pulau Jawa hingga kini belum ada ditemukan di wilayah Sumatera Utara (Sumut). Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan, Yulius Sacramento Tarigan."Sampai saat ini, kita di Sumut belum ada menemukan adanya garam mengandung kaca itu," ujar Yulius kepada wartawan, Selasa (15/08/2017). Yulius mengaku, pihaknya memang telah melakukan screening pada sejumlah ritel di Kota Medan dan Kabupaten/Kota lainnya untuk mengambil sampling. Namun memang, kata dia, tidak ada ditemukan perdaran dari garam bercampur kaca itu."Kita ada program melakukan screening. Jadi setiap ada isu yang beredar kita pasti melakukan pemeriksaan. Terutama soal garam ini, semua sarana yang jual garam konsumsi sudah kita lakukan sampling. Hasilnya tidak ada ditemukan," jelasnya. Meski begitu, Yulius menjelaskan, masyarakat harus tetap jeli, terutama saat membeli produk garam dipasaran. Ia mengimbau, kemasan dan label garam harus di cek, apakah benar terdaftar di BPOM yang dapat di akses dari situs pom.go.id."Selain itu, sebelum membeli, fisiknya juga harus di cek. Sebab, jangankan kaca, partikel lain saja bila ada itu tidak boleh," sebutnya. Pada garam mengandung kaca ini, terang dia, teksturnya akan terlihat tembus pandang (transparan). Tentunya bila sampai dikonsumsi, akan beresiko pada pencernaan."Minimal, selain melakukan pengecekan secara fisik, lihat juga warnanya. Kalau berbeda, mungkin garam itu mengandung kaca," jelasnya. Seperti yang diketahui, dalam beberapa hari terakhir, warga Kota Probolinggo terutama ibu-ibu tengah dibingungkan dengan garam diduga bercampur kaca. Garam tersebut diketahui sulit larut meski sudah dicampur dengan air, serta terlihat lebih putih dan mengkilat.Selain itu, garam ini berbentuk seperti pecahan kristal atau kaca yang tajam di setiap ujungnya. Bentuknya juga keras dan bila digoreskan ke kulit akan terasa sakit.(BS07)