Beritasumut.com-Kantor Kedeputian Wilayah Sumut-Aceh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) sepakat memperbaharui Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang didaftarkan melalui Pemprovsu tahun 2017. Penandatanganan addendum tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Agustama dan Deputi Direksi Wilayah Sumut- Aceh BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief disaksikan oleh Plt Sekdaprovsu Ibnu S Utomo di Medan, Kamis (10/08/2017). Dengan adanya perjanjian ini, maka terjadi penambahan jumlah PBI yang iurannya ditanggung oleh APBD Pemprovsu. Sampai saat ini, jumlah warga Sumut yang sudah terdaftar sebagai peserta PBI atau yang ditanggung iurannya di APBD Pemprovsu hingga Juli 2017, berjumlah 241.869 jiwa. Sementara jumlah kuota PBI sesuai SK Gubsu sebanyak 282.607 jiwa, yang artinya masih ada kuota 40.738 jiwa lagi yang bisa ditanggung iuran BPJS Kesehatannya oleh APBD Sumut. Untuk memenuhi kuota tersebut, Deputi Direksi Wilayah Sumut-Aceh BPJS Kesehatan Budi Mohamad Arief menyarankan, agar Pemprovsu menanggung iuran peserta mandiri kelas 3 yang menunggak. "Untuk mereka yang baru mau mendaftar sebagai peserta mandiri dengan membayar iuran dengan uang sendiri, kita sarankan dialihkan saja ke PBI, jadi iuran mereka dibiayai oleh Pemprovsu," ujarnya. Kemudian, lanjut Budi, mereka yang sudah menjadi peserta mandiri JKN namun menunggak iuran juga disarankannya untuk menjadi peserta PBI. "Inilah yang kita sarankan diambil alih oleh Pemprovsu sampai kuotanya habis, pemerintah tentu mengukur kemampuannya. Karena hampir 50 persen dari peserta mandiri adalah mereka yang menunggak," jelasnya. Menurut Budi, dengan adanya perjanjian kerjasama ini perhatian Gubsu dinilainya sangat luar biasa. Sehingga secara bertahap akan semakin banyak masyarakat tidak mampu iurannya bakal ditanggung oleh Pemprovsu."Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen dan dukungan untuk tercapainya Universal Health Coverage (Cakupan Semesta) program JKN di provinsi Sumatera Utara. Dengan penambahan kepesertaan PBI Jamkesda Provsu diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat," pungkasnya. (BS03)