Terkait Polemik Akreditasi RS, Menkes Tegaskan Tak Ada Penundaan

Herman - Minggu, 06 Agustus 2017 17:50 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082017/7447_Terkait-Polemik-Akreditasi-RS--Menkes-Tegaskan-Tak-Ada-Penundaan.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS07
Beritasumut.com-Kepala Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Agustama menyatakan, bahwasanya batas masa waktu perolehan akreditasi telah diundur selama dua tahun, yakni dari tahun 2019 menjadi 2021.

 

Namun, pernyataan ini justru bertolak belakang dengan apa yang disampaikan oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F Moelek, bahwa akreditasi rumah sakit dan puskesmas justru harus dicapai dengan tepat waktu.

 

"Nggak ada di undur. Untuk akreditasi kita bertahap terus. Jadi tidak ada perpanjangan," ungkapnya kepada wartawan, saat ditemui di Rumah Sakit Umum Pusat H Adam Malik, Jumat (04/08/2017).

 

Nila bahkan berharap, jika akreditasi itu terutama pada puskesmas, kalau bisa agar diraih secepatnya. Yakni, lebih cepat dari batas waktu yang sudah ditentukan pada akhir Desember 2019 nanti. "Saya berharap memang bisa lebih cepat," tegasnya.

 

Nila juga menjelaskan, setiap tahun Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah menentukan berapa jumlah puskesmas yang harus terakreditasi. Ia menyebutkan, pihaknya menetukan, dalam setahun ada sebanyak 100 puskesmas pada masing-masing daerah.

 

"Tapi ternyata mereka (puskesmas) sendiri berkembang. Malah lebih banyak dari yang kita tetapkan 100, karena mereka saling mengajari. Sehingga untuk akreditasi bisa lebih cepat," jelasnya.

 

Selain itu, Nila menambahkan, bahwa puskesmas harus melakukan penguatan pada perannya dalam lingkungan keluarga. Sebab selama ini ia menilai, di masyarakat peran puskesmas memang dirasakan masih cukup lemah.

 

"Kementerian kesehatan tentu melakukan penguatan puskesmas untuk mendekati keluarga. Sehingga kita bisa lebih mudah dalam memberikan sosialisasi, advokasi, dan edukasi kepada masyarakat. Pengertian ini yang barangkali masih kurang," pungkasnya.

 

Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Sumut Agustama dalam menjawab pertanyaan wartawan, mengenai jumlah puskesmas yang terakreditasi di Sumut, Kamis (03/08/2017), menyatakan jika saat ini waktu terakhir perolehan akreditasi telah di undur selama dua tahun.

 

Agustama juga mengaku, dari target 100 puskesmas yang terakreditasi di Sumut tahun 2017, sejauh ini masih 23 saja, dan 36 lainnya dalam proses. Sedangkan total layanan kesehatan masyarakat milik pemerintah tersebut di Sumut sebut dia ada sebanyak 571 unit puskesmas.(BS07)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif

Kesehatan

Wakil Walikota Medan Tinjau Puskesmas Pembantu Balam

Kesehatan

Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan

Kesehatan

Walikota Medan Bersama Pj Gubsu Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis di UPT Puskesmas PB Selayang II

Kesehatan

Pemko Medan Sambut Baik Barlangsungnya Hospital Leader Roundtable

Kesehatan

Dinkes Medan Akan Tindak Tegas Puskesmas "Main Mata" dengan RS Swasta