Beritasumut.com-Peredaran mie berformalin di Sumatera Utara (Sumut) sepertinya tak pernah habis. Meski tak sedikit pelakunya sudah dijerat hukum, namun mie berformalin tetap juga masih ditemukan di pasaran. Pengamat Ekonomi dari Universitas Negeri Medan (Unimed) M Ishak menyebutkan, ada tiga aspek yang menyebabkan kasus mie berformalin masih saja terjadi.Pertama, katanya, adalah tersedianya pasar, kemudian hukum yang fleksibel, serta banyaknya para pembeli."Sehingga, kasus mie berformalin terkesan sulit untuk diberantas. Hal inilah yang dilihat pelaku usaha, sebagai peluang," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/06/2017). Tingkat konsumsi yang tinggi dari masyarakat sebagai para pembeli serta cara produksi mie berformalin yang mudah, kata Ishak, menjadi faktor lain begitu menjamurnya bisnis haram tersebut."Hukum yang ada juga tidak bisa memberikan efek jera. Akibatnya, meski satu industri ditutup, maka akan tetap ada industri lain yang memproduksi mie berformalin," jelasnya. Ishak menambahkan, bila ingin memberantas peredaran mie berformalin, pemerintah harus menjadikan ketiga aspek itu sebagai landasan. Selain itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus signifikan."Balai POM juga harus rutin melakukan pengawasan. Jangan hanya muncul, disaat momen-momen hari besar saja," sarannya. Lebih dari itu, kata Ishak lagi, hal yang cukup penting dalam memberantas peredaran mie berformalin itu adalah dengan membuka identitas pelakunya ke publik. Ia mengatakan, hal ini supaya menjadikan masyarakat, untuk lebih waspada terhadap pemakaian dan konsumsi dari mie yang mengandung bahan berbahaya itu. "Hal ini juga untuk memberikan shock terapi bagi pelaku usahanya. Karenanya identitasnya harus diekspose, jangan hanya disembunyikan untuk kalangan tertentu saja," tegasnya. Seperti diketahui sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, baru saja menemukan 6 industri pembuat mie kuning berformalin di Kota Pematang Siantar. Bahkan, berdasarkan data BBPOM, produksinya sangat tinggi, yang ditaksir hingga mencapai 1,6 ton perhari.Selain itu, BBPOM juga sebelumnya cukup sering menemukan mie berformalin tersebut beredar dipasaran. Salah satunya adalah di Kota Medan.(BS03)