Inilah Tiga Aspek yang Membuat Mie Berformalin Sulit Diberantas di Sumut

- Selasa, 13 Juni 2017 21:15 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir062017/3003_Inilah-Tiga-Aspek-yang-Membuat-Mie-Berformalin-Sulit-Diberantas-di-Sumut.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
Beritasumut.com-Peredaran mie berformalin di Sumatera Utara (Sumut) sepertinya tak pernah habis. Meski tak sedikit pelakunya sudah dijerat hukum, namun mie berformalin tetap juga masih ditemukan di pasaran.

 

Pengamat Ekonomi dari Universitas Negeri Medan (Unimed) M Ishak menyebutkan, ada tiga aspek yang menyebabkan kasus mie berformalin masih saja terjadi.Pertama, katanya, adalah tersedianya pasar, kemudian hukum yang fleksibel, serta banyaknya para pembeli."Sehingga, kasus mie berformalin terkesan sulit untuk diberantas. Hal inilah yang dilihat pelaku usaha, sebagai peluang," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (13/06/2017).

 

Tingkat konsumsi yang tinggi dari masyarakat sebagai para pembeli serta cara produksi mie berformalin yang mudah, kata Ishak, menjadi faktor lain begitu menjamurnya bisnis haram tersebut."Hukum yang ada juga tidak bisa memberikan efek jera. Akibatnya, meski satu industri ditutup, maka akan tetap ada industri lain yang memproduksi mie berformalin," jelasnya.

 

Ishak menambahkan, bila ingin memberantas peredaran mie berformalin, pemerintah harus menjadikan ketiga aspek itu sebagai landasan. Selain itu, koordinasi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota juga harus signifikan."Balai POM juga harus rutin melakukan pengawasan. Jangan hanya muncul, disaat momen-momen hari besar saja," sarannya.

 

Lebih dari itu, kata Ishak lagi, hal yang cukup penting dalam memberantas peredaran mie berformalin itu adalah dengan membuka identitas pelakunya ke publik. Ia mengatakan, hal ini supaya menjadikan masyarakat, untuk lebih waspada terhadap pemakaian dan konsumsi dari mie yang mengandung bahan berbahaya itu.

 

"Hal ini juga untuk memberikan shock terapi bagi pelaku usahanya. Karenanya identitasnya harus diekspose, jangan hanya disembunyikan untuk kalangan tertentu saja," tegasnya.

 

Seperti diketahui sebelumnya, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, baru saja menemukan 6 industri pembuat mie kuning berformalin di Kota Pematang Siantar. Bahkan, berdasarkan data BBPOM, produksinya sangat tinggi, yang ditaksir hingga mencapai 1,6 ton perhari.Selain itu, BBPOM juga sebelumnya cukup sering menemukan mie berformalin tersebut beredar dipasaran. Salah satunya adalah di Kota Medan.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Walikota Pematangsiantar Saksikan Gala Premiere Film Siantar Hotel Berdarah

Kesehatan

Geruduk Mie Gacoan di Jalan Sisingamangaraja, Polrestabes Medan Tangkap Anggota dan Ketua Ormas

Kesehatan

Tri Gandeng Vidio dan VIVO, Kolaborasikan Layanan Digital dengan Konten Hiburan dan Olahraga

Kesehatan

Kosmetik Ilegal Senilai Rp 825 Juta Diamankan

Kesehatan

BBPOM Awasi Dagangan Takjil dan Supermarket

Kesehatan

BBPOM Dorong Peningkatan Mutu Pelayanan Publik