Beritasumut.com-Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sumut, Abyadi Siregar menilai, kualitas Rumah Sakit (RS) di Sumatera Utara masih buruk. RS yang tersedia, lanjutnya, belum dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumut, Agustama mengaku di tahun 2017 ini baru terdapat 51 RS di Sumut yang sudah terakreditasi versi 2012. Namun begitu, ia mengaku pihaknya terus mendorong agar semua RS di Sumut khususnya RSUD dapat terakreditasi."Kita kan terus mendorong, dan memfasilitasi supaya RS memberikan pelayanan yang baik. Untuk kelas C itu wewenang kabupaten/kota, dan kita di provinsi adalah kelas B," sebutnya. Terkait peran akreditasi, Agustama mengaku Dinas Kesehatan hanya menyiapkan untuk dinilai, seperti menunjang, mendorong, membimbing, membina dan memfasilitasi RS. Sementara, yang menilai apakah layak untuk mendapatkan akreditasi adalah Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS). "Yang penting bisa diakreditasi. Kalau harapannya memang bisa paripurna, tapi kalo paripurna itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus dilihat aspek SDM nya, sarana, dan fasilitasnya. Jadi apapun yang kita lakukan, kalau itu tidak di dukung ya tentu mana bisa," pungkasnya. (BS03)