Beritasumut.com-Para perokok yang berpuasa akan berhenti merokok sejak sahur sampai berbuka puasa. Kementerian Kesehatan menganjurkan kepada masyarakat luas agar memanfaatkan momentum bulan suci Ramadhan tahun ini untuk berhenti merokok sepenuhnya. Dilansir dari laman resmi depkes.go.id, Sabtu (27/05/2017), Direktur Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Kemenkes RI, Prof dr Tjandra Yoga Aditama SpP MARS DTM&H DTCE mengungkapkan terdapat 7 hal penting tentang berhenti merokok di bulan Ramadhan, yaitu pertama, asap rokok mengandung 4.000 jenis senyawa kimia, 400 jenis diantaranya merupakan zat beracun dan 43 diantaranya dapat menyebabkan kanker. Kedua, asap rokok menimbulkan gangguan pada orang lain. Tentu pada saat beribadah puasa maka seseorang tidak sepatutnya menimbulkan gangguan pada orang lain Ketiga, selama bulan suci ramadhan anda sudah berhenti merokok dari mulai sahur sampai berbuka, lanjutkan untuk tidak merokok sampai pada sahur berikutnya. Keempat, tanamkan niat yang kuat di bulan suci ini untuk berhenti merokok dan juga menolak godaan untuk mulai merokok Kelima, lakukan sesuatu yang menyehatkan jiwa raga misalnya berolahraga, berkebun, melukis, minum air secara perlahan dan menarik nafas dalam untuk mencegah keinginan untuk merokok "Keenam, perilaku berhenti merokok agar dilanjutkan pada hari-hari selanjutnya setelah bulan Ramadhan dan terakhir adalah ketujuh, berhenti merokok di bulan Ramadhan akan memberi manfaat bagi kesehatan dan kehidupan serta lingkungan," pungkas dr Tjandra.(BS02)