Payung Hukum untuk Startup Profesi Dokter

- Jumat, 28 April 2017 18:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir042017/5595_Payung-Hukum-untuk-Startup-Profesi-Dokter.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Beritasumut.com-Di era digitalisasi saat ini, berbagai kalangan, termasuk dunia kedokteran, belakangan ini sedang gencar membuat startup atau perusahan perintis berbasis web (internet). Hal ini dibenarkan Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, dr Ramlan Sitompul SpTHT yang meminta kejelasan payung hukum yang lebih kuat, khususnya bagi startup profesi dokter.

 

dr Ramlan mengatakan, sebab dalam prosesnya, startup profesi dokter memerlukan payung hukum yang lebih kuat, karena tidak cukup hanya dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). "Dokter inikan profesi dan di Indonesia harus teregistrasi. Informasi yang disampaikan berhubungan dengan kesehatan masyarakat. Kalau ITE belum sampai ke sana mengaturnya," ujarnya, Jumat (28/04/2017).

 

Karenanya, kata Ramlan, selain harus teregistrasi, dokter juga harus cukup kompetensinya membuat startup tersebut. Perusahaan berbasis web butuh pengawalan agar informasi yang disampaikan tidak salah. "Karena di Medan sepertinya belum ada. Tapi kita persilakan teman-teman dokter yang kreatif untuk membuatnya​," katanya.

 

dr Ramlan menilai, jika dokter mendirikan startup kedokteran berbasis jasa berbagi informasi memang sangat bermanfaat bagi masyarakat luas. Namun, perlu diperhatikan juga apakah pengelola startup memang dokter yang terdaftar dan berkompeten di bidangnya. "Karena pada umumnya berbasis web, bagaimana kita membuktikan yang mengelola benar-benar dokter atau tidak. Bisa saja oknum yang mengatasnamakan dokter dan tidak kompeten di bidang itu," tegasnya.

 

Namun, seiring berkembangnya kecanggihan teknologi, sambung Ramlan, ke depannya kemungkinan akan ada startup kedokteran di Medan. Berbagai profesi dokter spesialis bisa bersama-sama mendirikan perusahaan ini dan berbagi informasi kepada masyarakat dengan lebih mudah. "Kemungkinan ke depannya akan ada kita buat startup sesuai bidangnya dan kompeten masing-masing dokter. Misalnya dokter anak bahas soal anak, dokter jiwa bahas soal jiwa. Tidak menutup kemungkinan perusahaan seperti ini akan berkembang pesat," pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Kepala Dinas Kesehatan Tegaskan Komitmen Pelayanan Pasca-libur Lebaran

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

Sidak RSUD Djoelham, Wawako Binjai Pastikan Semua Pelayanan Setara

Kesehatan

Wakil Walikota Medan Resmi Berkantor di Rumah Sakit Pirngadi

Kesehatan

Walikota Medan Tekankan Pentingnya Pelayanan Kesehatan yang Humanis

Kesehatan

Gubernur Sumut Gerak Cepat Beri Solusi Masalah Kesehatan di Nias Utara