Beritasumut.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Medan melakukan pembekalan dan peluncuran kepada kader Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di kantor BPJS Kesehatan Medan, Kamis (27/04/2017). Kepala Divisi Regional (Divre) I BPJS Kesehatan Sumatera Utara (Sumut)-Aceh, Fery Aulia menyebutkan ada 50 kader untuk kantor utama Cabang Medan. "Mereka semua tersebar di 3 kabupaten/kota, yakni di Medan ada 22 orang yang tersebar di 18 kecamatan, 19 orang di Langkat untuk 9 kecamatan dan 9 orang di Binjai untuk 9 kecamatan," kata Ferry. Ferry menjelaskan, terdapat empat kegiatan utama dari Kader JKN-KIS. Di antaranya, sebagai pengingat dan pengumpul iuran dari masyarakat, pemasaran sosial (sosialisasi dan edukasi), pendaftaran peserta, hingga pemberi informasi dan menerima keluhan. "Kita laksanakan pelantikan dan pelepasan 50 orang Kader JKN-KIS untuk wilayah Kota Medan, Binjai, dan Kabupaten Langkat. Mereka nantinya akan bekerja secara efektif di tengah masyarakat mulai 1 Mei 2017, dan sebelumnya sudah diadakan juga pelantikan di tujuh kantor cabang lainnya sebanyak 81 Kader JKN-KIS," jelasnya. Ferry mengatakan, kader ini dalam rangka mewujudkan percepatan kepesertaan dan peningkatan kolektabilitas iuran peserta BPJS Kesehatan. Dengan kehadiran mereka, diharapkan informasi mengenai BPJS Kesehatan dapat lebih diterima masyarakat luas sekaligus mempermudah pendaftaran maupun pembayaran iuran. Program Kader JKN-KIS sendiri, sambungnya, merupakan perwujudan dari Pasal 17A Ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Pertama Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Isinya menyebutkan BPJS Kesehatan wajib mengembangkan mekanisme penarikan iuran yang efektif dan efisien bagi peserta. “Pada prinsipnya, kader JKN-KIS adalah individu yang bekerjasama sebagai mitra BPJS Kesehatan. Mereka menjalankan sebagian fungsi BPJS Kesehatan dalam suatu wilayah tertentu," jelasnya. Dia menyampaikan, kegiatan pembekalan dan pelepasan Kader JKN-KIS adalah salah satu bentuk inovasi BPJS Kesehatan untuk percepatan kepesertaan dan kolektabilitas iuran peserta. Hal ini dilakukan demi terwujudnya Cakupan Semesta 1 Januari 2019. "Saat ini jumlah penduduk di Sumatera Utara yang sudah terdaftar menjadi peserta JKN-KIS sebanyak 8.957.274 jiwa dari total 14.262.147 warga. Jumlah tersebut telah mencapai 62,8 persen kepesertaan JKN-KIS," pungkasnya. (BS03)