Beritasumut.com-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan baru-baru ini telah meluncurkan layanan pendaftaran kepesertaan mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) di enam mal yang ada di Provinsi Sumatera Utara (Sumut).Hal dilakukan guna memudahkan masyarakat dalam melakukan pendaftaran sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Keenam mal tersebut, yakni empat mal ada di Kota Medan, satu mal di Kota Binjai dan satu lainnya terdapat di Tanjung Balai. Namun, hingga sekarang tempat pendaftaran ini masih sepi dimanfaatkan oleh masyarakat. Kepala Unit Kepesertaan BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan, Suprianto mengatakan, sejak dibuka awal April lalu, jumlah peserta yang mendaftar hingga tanggal 9 April masih sangat sedikit. Tercatat, masih 53 keluarga atau sebanyak 165 jiwa yang telah mendaftar sebagai peserta mandiri di mal Medan dan Binjai. Suprianto sendiri mengaku belum mengetahui penyebab utama minimnya warga dalam memanfaatkan kanal pendaftaran tersebut. Kemungkinan karena kurangnya sosialisasi di tengah masyarakat, dan sebagian besar orang ke mal hanya untuk jalan-jalan atau liburan."Mereka tidak berniat untuk mendaftar peserta BPJS Kesehatan. Padahal, warga seharusnya bisa memanfaatkan kanal tersebut untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan karena tidak mengantri terlalu lama," ungkapnya kepada wartawan, Selasa (11/04/2017). Suprianto menjelaskan, melalui layanan ini, BPJS Kesehatan menargetkan seluruh masyarakat Indonesia menjadi peserta JKN-KIS. Namun, tampaknya masih kurang informasi yang sampai ke warga. Pihaknya mendorong masyarakat untuk mendaftar, apalagi persyaratannya cukup membawa KTP saja dan kartunya akan dikirim ke rumah peserta tanpa dipungut biaya, kecuali iuran wajib sesuai kelas perawatannya."Dengan adanya kanal ini, kami harap bisa membantu upaya percepatan rekrutmen peserta. Karena target kepesertaan mandiri/PBPU dari kalangan menengah ke atas. Mudah-mudahan kemudahan ini bisa dimanfaatkan,” pungkasnya. (BS03)