Beritasumut.com-Sektor layanan non medis masih harus dibenahi oleh pihak rumah sakit (RS) di Medan. Pasalnya, diantara sejumlah kelas yang ada, pasien kelas 3 yang paling sering terabaikan. Hal ini diungkapkan Sekretaris Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara (Sumut) Padian Adi Siregar. "Perhatian masyarakat pada layanan di RS umumnya hanya pada layanan medis, sementara non medis kerap terabaikan. Pelayanan non medis yang paling sering terabaikan itu umumnya terjadi pada pasien kelas 3," ungkap Padian kepada wartawan, Selasa (14/03/2017).Padian menjelaskan, pelayanan non medis di kelas 3 tersebut, antara lain berupa tempat tidur, ruangan, safety pasien, hingga loundry. Berdasarkan tinjauan yang pernah dilakukan LAPK secara langsung dibeberapa RS, Padian mengatakan pelayanan tersebut bahkan sangat mengecewakan. "Kehigienisan layanan di kelas 3, tidak seperti yang berlaku pada kelas 1 ataupun 2. Padahal, jika tidak higienis hal ini tentu mempengaruhi pemulihan menjadi agak lambat," sebutnya. Lebih lanjut, Padian mengaku, memang sektor non medis di RS sangat jarang sekali persoalannya dilaporkan oleh pasien. Perihal yang banyak dilaporkan ialah berupa pelayanan medis, seperti malpraktek, bahkan laporan itu dibawa hingga sampai kejalur hukum. "Padahal pelayanan non medis seharusnya juga mendapatkan perhatian khusus. Dalam UU perlindungan konsumen, pelaku usaha, tidak boleh menjual jasa kepada konsumen yang tidak terstandar. Hal itu juga berlaku di RS. Jadi hak-hak konsumen tetap tidak boleh dikebiri," terang Padian. Selain itu, Padian menyebutkan, situasi itu terutama terjadi di RS milik pemerintah. Menurutnya, pasien memang sudah mendapatkan pantauan maksimal dari dokter, tetapi layanan non medis belum terpantau. "Harusnya ada sosialisasi dari RS kepada pasien. Begitupun, RS juga harus lebih terbuka terhadap masukan pasien," tegasnya. Sebelumnya, Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Sumut mengakui, bahwasanya saat ini masih banyak fasilitas laundry RS di Sumut yang masih belum terstandar. Padahal, pelayanan ini seharusnya dapat menjadi perhatian, mengingat kebersihan merupakan salah satu komponen penting dalam unsur kesehatan. Ketua PERSI Sumut, dr Azwan Hakmi Lubis mengatakan, RS terakreditasi umumnya memang sudah memiliki nilai di atas 80. Meskipun begitu, tingginya nilai ini belum bisa menjamin seluruh fasilitas sudah layak dan memadai. "Sebenarnya RS yang sudah terakreditasi idealnya seperti fasilitas laundrynya sudah harus standar. Namun, memang belum semuanya," pungkasnya. (BS03)