Beritasumut.com-Terkait maraknya penjualan obat secara online dewasa ini, Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) menilai Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) harus dapat menyikapinya dengan serius. Kondisi ini, pasalnya dianggap dapat menjadi celah bagi peredaran obat ilegal. Hal ini diungkapkan Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi Siregar. "BPOM harus turun tangan. Supaya hal-hal yang tidak di inginkan sampai terlebih dahulu terjadi. Karena obat online banyak beredar sekarang. Jangan nanti sampai seperti pemadam kebakaran, ketika ada persoalan di situ baru mereka turun," ungkap Padian kepada wartawan, Senin (06/02/2017). Padian menjelaskan, memang dalam mekanisme penjualan tidak ada masalah dengan obat online ini. Namun, yang menjadi permasalahan, kata dia, apakah obat yang beredar di dunia maya tersebut benar sudah terverifikasi atau malah tidak. "Karena obat online ini umumnya datang dari luar negeri. Sehingga menjadi celah untuk obat ilegal jika tidak terverifikasi," jelasnya. LAPK dalam hal ini, menurut Padian, juga memandang pengusaha obat online kurang memberikan informasi kepada konsumen. Seperti tidak menjelaskan apa efek samping dari obat tersebut. "Kemenkes juga harus bisa memastikan agar konsumen dapat terlindungi," tegasnya. Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar menyebutkan, benteng terakhir untuk mengantisipasi obat ilegal tentunya ialah BPOM. Karena, kelayakan obat untuk dijual kemasyarakatan harus mendapatkan rekomendasi dari mereka. "Makan obat itu pastinya harus dengan petunjuk dokter. Jangan niatnya ingin menjaga kesehatan tapi malah sakit. Jadi harus lebih hati-hati," ujarnya. BPOM sendiri sebut Abyadi harus dapat mengontrol peredaran obat online itu. Sebab, BPOM sebutnya, sudah menjadi tugasnya harus memberikan rasa keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat dan konsumen. "Teknisnya BPOM lebih mengetahui. Tinggal mereka harus lebih berinovasi dan berkreatif dalam melakukan pengawasannya," pungkasnya. Terpisah, Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Medan Ali Bata Harahap saat dikonfirmasi mengaku belum bisa memberikan keterangannya. Dia mengaku masih memiliki kesibukan untuk beberapa hari ke depan. (BS03)