Paket Layanan BPJS Berubah, Rumah Sakit Diharapakkan Lakukan Efesiensi

- Kamis, 19 Januari 2017 06:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012017/2873_Paket-Layanan-BPJS-Berubah--Rumah-Sakit-Diharapakkan-Lakukan-Efesiensi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
BPJS Kesehatan.
Beritasumut.com-Adanya perubahan pada paket layanan yang diberlakukan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan saat ini, diharapkan agar rumah sakit dapat melakukan efisiensi perobatan yang diberikan kepada pasien. 

 

"Kalau ada perubahan, mau tidak mau rumah sakit harus melakukan efisiensi, jangan boros. Apalagi, perubahan layanan itu sampai ada yang turun," ungkap Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Sumatera Utara (Sumut) Sumut, Azwan Hakmi Lubis, Rabu (18/01/2017).

 

Azwan mengatakan, rumah sakit juga harus merubah pola pikir mereka yang ada selama ini. Supaya, langkah efisiensi yang diambil tersebut dapat berjalan secara efektif."Jadi harus bisa beradaptasi atas perubahan itu. Kalau nggak, nggak ada jalan dia," jelasnya.

 

Namun begitu, Azwan berharap, agar kiranya perubahan layanan BPJS yang terjadi itu mengalami kenaikan, bukannya sebaliknya berupa penurunan. "Kalau boleh ya naik, jangan turun," jelasnya.

 

Sebelumnya, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Utama Medan Sudarto mengakui sejumlah paket layanan yang terdapat di BPJS Kesehatan dipastikan mengalami perubahan."Ya memang, ada beberapa item layanan yang terdapat dalam INA CBGs (Indonesia Case Base Groups) mengalami perubahan. Tetapi tidak untuk semua jenis penyakit," ungkapnya.

 

Sudarto menjelaskan, perubahan yang terjadi tersebut jumlahnya bervariatif, yakni ada layanan yang turun, tetap ataupun juga naik. "Ada memang yang turun, tapi ada juga yang tetap dan naik," jelasnya.

 

Hal itu, sambung Sudarto merupakan keputusan dari pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) yang melakukan evaluasi pada program tersebut. Sementara, BPJS, ucap Sudarto hanya sebagai operasional (pelaksana) dari keputusan tersebut.

 

Keputusan itu, lanjut Sudarto telah dikeluarkan Kemenkes sejak bulan Oktober lalu. Namun sejauh ini, meskipun sudah ada perubahan, Sudarto menyebutkan tidak ada menyebabkan masalah bagi BPJS Kesehatan."Belum ada masalah. Masih berjalan seperti biasa saja," tegasnya.

 

Terpisah, Kasubag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin angin mengakui bahwa pihaknya telah mendengar adanya perubahan dari layanan yang terdapat dalam INA CBGs tersebut.Akan tetapi sejauh ini, Edison mengatakan, pihaknya belum ada memperoleh Petunjuk Teknis (Juknis) dari perubahan itu."Sejauh ini juknis nya belum ada, jadi kita masih menunggu arahan dari BPJS dahulu. Karena juknis itu yang nantinya dipakai untuk melakukan verivikasi," sebutnya.

 

Meskipun begitu, Edison mengaku, rumah sakit milik Pemko Medan itu akan mendukung adanya perubahan yang terjadi. Karena hal itu sudah merupakan regulasi yang dikeluarkan oleh pemerintah.(BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Manfaat Jaminan Kematian & Beasiswa kepada 16 Ahli Waris P3K Paruh Waktu

Kesehatan

BPJS Ketenagakerjaan: Keluarga Personel Satpol PP Medan Dapat Santunan

Kesehatan

RSJ Prof Ildrem Siap Bertransformasi Menuju Rumah Sakit Jiwa yang Ramah dan Inklusif

Kesehatan

BPJS Kesehatan Pastikan Akses Layanan JKN Tetap Terbuka Selama Libur Lebaran

Kesehatan

Rumah Sakit Adam Malik Lakukan Penyesuaian Jadwal Pelayanan Selama Ramadan

Kesehatan

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan