Beritasumut.com-Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo MKes menegaskan, suna memutus rantai penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Sumatera Utara (Sumut), RSUP H Adam Malik mengaku siap untuk mendukung penuh Satuan Tugas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika di Provinsi Sumut. “Dalam hal ini, RSUP H Adam Malik juga ikut berperan serta. Kita sudah mengusulkan nama untuk ikut di dalam Satgas Pemberantasan Narkoba di Sumut ini,” ujarnya usai acara pelantikan Satgas Pemberantasan, Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika Provinsi Sumut di Aula Kantor Bupati Deli Serdang, Lubuk Pakam, kemarin. Disampaikan Bambang, RSUP H Adam Malik mengirimkan dokter spesialis kedokteran jiwa bergabung dalam satgas tersebut, untuk mendukung pelayanan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika. Dia berharap satgas ini bisa melibatkan semua unsur terkait, termasuk rumah sakit. Menurutnya, rehabilitasi terhadap para pencadu narkotika harus dilakukan oleh para ahli yang ada di rumah sakit. Selain itu, Bambang juga menyatakan RSUP H Adam Malik siap untuk menerima dan melakukan rehabilitasi bagi para pecandu narkotika di Sumut dan sekitarnya. Ia menjelaskan, rumah sakit vertikal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ini sudah ditunjuk sebagai Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) pecandu narkotika sejak 2012.“Kita siap untuk rehabilitasi pecandu narkotika. Kita sudah jadi IPWL itu sudah lama. Tapi, saya setuju dikatakan Bapak Kepala BNN RI, bahwa rehabilitasi itu tidak ada jaminan sebetulnya. Kalau yang rehabilitasi, silahkan direhabilitasi. Tapi bagaimana kita memutus rantai peredarannya, itu yang paling utama,” pungkasnya. (BS03)