Beritasumut.com-Sekretaris Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) Sumut, dr Imelda Liana Ritonga SKp MPd MN menyebutkan, ada tiga hal utama yang menjadi penopang dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), yakni BPJS Kesehatan sebagai pelaksana, rumah sakit sebagai pemberi pelayanan, serta pemerintah sebagai penyusun regulasi. "Memang perlu adanya sinergisasi kinerja dari ketiga penopang itu. Selama ini memang sudah berjalan, tapi mungkin masih ada masalah, misalnya di aplikasi sistem pelayanan rujukan, maupun pemanfaatan fasilitas kesehatan yang efektif dan efisien," ujar Imelda didampingi Wakil Ketua ARSSI dr Tuahman Purba SpAN dan pengurus lainnya, Selasa (8/11/2016). Selain itu, lanjut Imelda, juga masih ada terjadi ketidaksepahaman antara rumah sakit dengan verifikator, penggunaan asuransi COB dan lainnya dalam sistem maupun verivikasi online. Untuk membahas ini, ARSSI akan mengadakan pelatihan dan seminar yang dilakukan pada Sabtu (12/11) mendatang di Hall RS Murni Teguh."Pesertanya selain ARSSI juga rumah sakit provider BPJS Kesehatan," sebutnya. Imelda menambahkan, rumah sakit sebagai institusi pemberi pelayanan kesehatan terlibat aktif untuk mensukseskan program BPJS Kesehatan. Dalam kerjasamanya, rumah sakit dituntut memberikan pelayanan yang bermutu."Untuk memberikan mutu pelayanan yang baik maka sangat perlu kerjasama dalam bentuk konsolidasi dan kordinasi dengan BPJS terhadap berbagai kebijakan yang diterbitkan terkait pelayanan maupun yang timbul dalam pelaksanaan teknis di pelaksanaan program," ujar Imelda. Menurutnya, kerjasama yang baik sangat dibutuhkan sebagai wadah dalam menyelesaikan berbagai masalah yang muncul. Kerjasama hanya akan dapat dilaksanakan jika terjadi hubungan dan komunikasi antara pihak-pihak yang bekerjasama."ARSSI sebagai wadah, salah satu perannya untuk memfasilitasi pelaksanaan komunikasi yang baik untuk mendukung suksesnya program BPJS Kesehatan dalam amanah JKN. Makanya, kita memandang pentingnya kegiatan ini," pungkasnya. (BS03)