Beritasumut.com-Berdasarkan data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terdapat 191 Rumah Sakit (RS) di Sumatera Utara, namun hingga kini baru 119 RS yang sudah menjadi provider Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Sampai 31 Oktober 2016 sudah ada 119 RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan di Sumut. Jadi masih ada beberapa RS lagi yang sedang mengusulkan untuk bekerjasama,” ungkap Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divisi Regional I Sumut-Aceh, Ismed SE, Selasa (1/11/2016). Dikatakan Ismed, tujuan RS bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ialah untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan. Kendati ditegaskannya tidak semua fasilitas kesehatan bisa menjalin kerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Sebab, kita harus mempertimbangkan ketersediaan SDM (Sumber Daya Manusia) nya. Karena setiap fasilitas kesehatan harus ada petugas dari BPJS untuk memantau pelaksanaan pelayanan kesehatan terhadap peserta," jelasnya. Sebelum menerima RS untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan, sambung Ismed, pihaknya harus melakukan analisis terlebih dahulu. Karena hal itu harus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat."Dengan adanya 119 RS yang sudah bekerjasama, sudah memadai untuk pelayananannya. Apalagi sudah ada RS yang sudah bekerjasama dalam hal Fasilitas Kesehatan Rawat Tindak Lanjut (FKRTL)," terangnya. Sedangkan dalam Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama tambah Ismed, yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan ada 1.115. Masing-masing 577 Puskesmas, 433 Klinik Pratama, RS type D Pratama 1, Dokter Praktik 94 dan Dokter Gigi 10.“Kalau untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah, semua bekerjasama dengan BPJS Kesehatan,” ujarnya. Terpisah, Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agustama mengharapkan RS yang sudah bekerjasama dengan BPJS Kesehatan tersebut bisa meningkatkan pelayanan terhadap para pasien.Agustama menegaskan Dinas Kesehatan Sumut, juga mendorong agar RS yang belum bekerjasama dengan BPJS Kesehatan untuk dapat mengusulkannya. “Kita yakin semakin banyak RS yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan akan semakin mudah masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Tapi perlu diingat RS yang sudah bekerjasama harus memberikan pelayanan kesehatan dengan baik, termasuk kepada peserta BPJS Kesehatan,” pungkasnya.(BS03)