Beritasumut.com-Pemerintah pusat hingga kini masih mencari rumusan yang tepat seperti apa rencana pelibatan Pemerintah Daerah (Pemda) dalam pengontrolan dan pembiayaan pelaksanaan layanan di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Hal tersebut dikatakan oleh Staf Ahli Kemenkes Bidang Ekonomi Kesehatan, Donald Pardede. Namun, Donald mengakui jika dalam waktu dekat akan segera dikeluarkan. "Konsepnya seperti apa kita tunggu aja lah. Tapi diera disentralisasi ini, kalau selama ini pemda tidak tau dengan apa yang terjadi pada JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), makanya ini dilibatkan. Nanti implikasi, biaya dan lain-lainnya, nantilah itu dipikirkan. Sekarang sedang dikembangkan konsepnya dulu," ungkapnya akhir pekan ini di Medan. Untuk itu, ujar Donald, jangan sampai ada terjadi kesalahan tafsir pada rencana tersebut. Karena di era disentralisasi ini, tentu pemerintah daerah sangat di inginkan untuk rasa memiliki dalam jalannya program layanan kesehatan."Jadi akan bersama-sama. Kini, masih berjalan proses-proses untuk mengembangkan konsepnya," ujarnya. Lebih jauh Donald menjelaskan, jika yang memiliki masyarakat adalah Pemda bukannya Pemerintah Pusat. Apalagi, kesehatan adalah suatu program yang menjadi bagian dari kewenangan wajib, kemudian segala implikasinya harus ada rasa tanggung jawab dari daerah."Supaya daerah itu mengerti apa yang terjadi pada pelayanan kesehatan ditempatnya, bagaimana warganya yang sakit dan sebagainya yang menjadi persoalan," terangnya. Sementara itu, disinggung mengenai kemampuan anggaran daerah, Donald juga mengatakan 10% alokasi anggaran kesehatan yang ditetapkan Undang-Undang bagi daerah merupakan angka yang besar. Apalagi, jumlah itu selama ini, sambung Donald, belum direalisasikan sepenuhnya oleh semua daerah."Jadi jangan langsung membayangkan bahwa peran daerah terus membayarin. Belum sampai kesitu konsepnya," pungkasnya menjelaskan. (BS03)