Beritasumut.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan monitoring ke RSUD dr Pirngadi Medan guna mengevaluasi atas penyelenggaraan kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (14/10/2016). Direktur RSUD Dr Pirngadi Medan, Edwin Effendy menyambut baik kegiatan monitoring yang dilakukan oleh tim monitoring dari Kemenkeu tersebut. "Kita prinsipnya melayani baik pasien dari Medan maupun daerah. Semuanya kita layani," ujar Edwin di sela-sela kunjungan Kepala Seksi Pembayaran Jaminan Sosial dan Kuasa Pengguna Anggaran Pembayaran Premi JKN Kemenkeu RI, Agustinus Prasetyo, Jumat (14/10/2016). Namun, kata Edwin, pihaknya masih memiliki kendala dalam pelayanan pasien asal daerah seperti perihal kedatangannya ke RS."Aturan BPJS harusnya pasien rawat jalan bisa dilayani di daerah tidak mesti dirujuk. Tapi, pasien datang dengan keluhan sakit. Kita harus tetap melayani," katanya. Karenanya, Edwin berharap agar BPJS memahami hal itu. Walaupun, adanya aturan yang tidak sesuai dengan BPJS. "Kita berharap BPJS memaklumi adanya masyarakat dari daerah yang datang berobat ke Pirngadi, yang harusnya bisa dilayani di daerah," imbuhnya. Dengan adanya permasalahan itu, sambung Edwin, dapat menggangu saat mengajukan klaim ke BPJS karena yang klaimnya dibayar hanya pasien rawat jalan. "Meskipun begitu kita tetap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus melakukan upaya terbaik bagi pasien," pungkasnya. (BS03)