Beritasumut.com-Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI melakukan monitoring ke RSUD dr Pirngadi Medan guna mengevaluasi atas penyelenggaraan kegiatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Jumat (14/10/2016). Kepala Seksi Pembayaran Jaminan Sosial dan Kuasa Pengguna Anggaran Pembayaran Premi JKN Kemenkeu RI, Agustinus Prasetyo mengatakan, monitoring yang dilakukan tersebut, sebagai bahan masukan bagi mereka dalam membuat kebijakan kedepan untuk perbaikan pada penyelenggaraan program JKN. "Kita ingin melihat bagaimana pelaksanaan program pemerintah dibidang kesehatan ini dilaksanakan di RS Pirngadi. Untuk itu, kita dari tim Kemenkeu melakukan monitoring dan evaluasi atas penyelenggaraan JKN diwilayah Medan," ungkap Agus. Agus menjelaskan, dalam temuannya, sebagai RS yang besar, Pirngadi memiliki permasalahan yang komplek. Menurut dia, masalah itu tidak bisa ditemukan di RS dan Puskesmas yang hanya menangani pasien-pasien dengan penyakit yang sederhana, karena RS Pirngadi merupakan RS rujukan. Agus juga menerangkan, pasien yang datang ke RS Pirngadi juga tidak hanya mereka yang menderita sakit ringan saja. Melainkan juga penyakit yang membutuhkan diagnosa yang lebih dalam."Namun sejauh ini, tidak semua masyarakat sudah memiliki kesadaran yang sama dalam JKN. Masih saja ada masyarakat yang hanya mengalami menderita sakit ringan, tetapi meminta untuk mendapatkan perawatan inap," jelasnya. Selain itu, Agus juga menekankan, agar masyarakat perlu memahami kewajiban mereka dalam membayar tagihan iuran. Sebab, hal itu sebutnya, kedepan dapat menyulitkan pasien khususnya ketika melakukan klaim di BPJS."Jadi bagaimana kedepannya semua pasien bisa dilayani dengan sebaik-baiknya. Itu mungkin yang bisa kita tangkap dalam kegiatan monitoring ini untuk selanjutnya kita bawa sebagai masukan," pungkas Agus.(BS03)