Beritasumut.com-Melalui penguatan implementasi koordinasi manfaat atau Coordination of Benefitts (COB), saat ini sebanyak 52 asuransi swasta sudah resmi bersinergi dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.Ke-52 asuransi swasta tersebut terdiri dari sejumlah asuransi umum dan juga asuransi jiwa yang terdapat di Indonesia. Staf Ahli Kemenkes Bidang Ekonomi Kesehatan, Donald Pardede menyebutkan, dengan sistem COB, maka semua orang akan mempunyai kemudahan dalam mengakses layanan kesehatan. Seperti, kata dia, yang selama ini tidak bisa berobat, tapi dengan adanya sistem ini semua sudah bisa."Dengan adanya sistem COB ini diharapkan akan ada penambahan benefitts BPJS Kesehatan," ujarnya dalam temu pers Bincang JKN-KIS bersama Andy F Noya bertemakan sinergi kekuatan bangsa untuk perlindungan pekerja, di Hotel Santika, Rabu (12/10/2016). Namun begitu, ia mengaku penataan layanan primer memang masih harus dilakukan. Khususnya prihal yang mengatur mengenai sistem rujukan."Jadi jangan lagi ragu dengan Puskesmas. Apalagi Puskesmas saat ini juga sudah berbenah untuk memberikan layanan terbaik," jelasnya. Bincang Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) ini sendiri, selain BPJS Kesehatan juga dihadiri oleh sejumlah direksi rumah sakit, asuransi swasta, bersama Andy F Noya dan juga Ade Rai. Bincang tersebut membahas bersama implementasi JKN-KIS dari berbagai sisi, bagaimana sinergi kekuatan bangsa dapat meningkatkan perlindungan kesehatan, khususnya bagi para pekerja.(BS03)