Beritasumut.com-Pada tahun 2016 ini, selain Rumah Sakit, Puskesmas di Sumatera Utara (Sumut) juga akan dilakukan penilaian untuk mencapai akreditasi versi 2012. "Di Sumut ada 571 Puskesmas, dan rencananya tahun ini ada 40 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti Puskesmas yang akan melaksanakan akreditasi. Untuk Medan, rencananya ada 2 Puskesmas yang akan mengikuti akreditasi di bulan Nopember nanti," ujar Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Sumut dr Retno Sari Dewi, Rabu (05/10/2016). Setiap Puskesmas, ujar dia, akan dilakukan penilaian akreditasi oleh tim independen dengan jenjang yang berbeda. Hasil penilaian nantinya akan disesuaikan dengan jenjang akreditasi, apakah dasar, madya, pratama atau lainnya."Penilaian yang dilakukan yaitu bagaimana upaya kesehatan perorangan, masyarakat, administrasi dan manajemennya," ujar Retno. Tahapan akreditasi sendiri meliputi proses pelatihan dan persiapan, pendampingan, pengajuan, survei, dan penetapan. Adapun FKTP yang akan melaksanakan akreditasi, yaitu tahun 2017 sebanyak 125, tahun 2018 ada 119 dan 2019 sebanyak 199. Sedangkan untuk pendampingan dari kabupaten/kota, dilakukan Dinas Kesehatan Sumut dan pusat. "Diharapkan, tahun 2019 semua FKTP sudah di akreditasi bersamaan dengan program total coverage BPJS Kesehatan. Ke depannya, tahun 2017 dan 2018, juga dilakukan akreditasi bagi dokter mandiri dan klinik," katanya. Karena itu, Retno berharap pentingnya komitmen Pemda, maupun Dinas Kesehatan kabupaten/kota. "Jangan hanya disertifikat saja, tetapi bagaimana peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat," jelasnya. Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan, drg Usma Polita mengatakan, tahun ini ada 4 Puskesmas yang akan melaksanakan akreditasi. Ke empatnya yaitu Puskesmas Teladan, Padang Bulan, Denai dan Belawan."Untuk akreditasi itu kan membutuhkan biaya. Kita menyiapkan sarana dan prasarananya," katanya. Dengan diakreditasinya Puskesmas, lanjut Usma, maka pelayanan menjadi semakin lebih baik dan terukur. "Ada 182 elemen penilaian yang dilakukan tim penilai independen. Dari penilaian itu, ditentukan apakah layak diakreditasi, baik akreditasi pratama atau paripurna," pungkasnya. (BS03)