Beritasumut.com-Tim Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) direncanakan pada 3-6 Oktober mendatang, akan kembali turun ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan guna memberikan penilaian apakah rumah sakit milik Pemko Medan tersebut lulus atau tidak dalam akreditasi versi 2012. Direktur RSUD dr Pirngadi Medan, dr Edwin Effendi, menyatakan keoptimisannya bahwa rumah sakit yang dipimpinnya bisa berhasil mendapatkan kelulusan Akreditasi Paripurna dari Tim KARS. Sebab, ujar Edwin, tujuan akreditasi ini untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan rumah sakit."Karena, akreditasi ini berorientasi pada peningkatan mutu dan keselamatan pasien," ujar dr Edwin di ruang kerjanya, Senin (26/09/2016). Meskipun begitu, Edwin tidak menjelaskan berapa persentase kesiapan mereka dalam mempersiapkan poin-poin kelengkapan seperti yang diminta Tim KARS kepada mereka. Hanya saja, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Medan itu menyebutkan, pihaknya tengah memaksimalkan pembenahan untuk memperoleh akreditasi tersebut."Sebelumnya, kita juga ada pendampingan dari Kemenkes RI. Di samping memacu rumah sakit daerah supaya bisa mencapai akreditasinya," ungkapnya. Akreditas ini, lanjut Edwin, sudah dilakukan sampai tahap penilaian formal oleh Tim KARS. Sebelum tahap penilaian ini, ada juga survei simulasi dan juga bimbingan teknis."Sekarang kita tinggal menunggu tahap untuk penilaian. Mudah-mudahan awal bulan Oktober RS Pirngadi menjadi RSUD pertama yang terakreditasi," tegasnya. Terpisah, Kasubbag Hukum dan Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin menjelaskan, Tim KARS sebelumnya juga telah memantau seluruh aktivitas perawat maupun dokter dalam melayani pasiennya."Misalkan, kalau pasien mendapatkan suntikan dari perawat.Apakah perawat sudah mengkomunikasikannya? Kalau belum, itu salah," jelas Edison menjelaskan seraya menambahkan jika hal-hal teknis seperti itulah yang menjadi acuan dari Tim KARS dalam memberikan penilaiannya. Adapun untuk mendapatkan Akreditasi Paripurna itu, setidaknya RS Pirngadi Medan harus menerapkan 15 tahap penilaian, berupa sasaran keselamatan pasien, hak pasien dan keluarga, pendidikan pasien dan keluarga, peningkatan mutu dan keselamatan pasien, Millenium Development Goals (MDGs), akses pelayanan dan kontiunitas pelayanan, asessmen pasien, pelayanan pasien, pelayanan anestesi dan bedah, manajemen penggunaan obat, manajemen komunikasi dan informasi, kualifikasi dan pendidikan staf, pecegahan dan pengendalian infeksi, tata kelola, kepemimpinan dan pengarahan, manajemen fasilitas dan keselamatan.(BS03)