Beritasumut.com-Staf Ahli Gubernur Bidang Pendidikan dan Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) Aspan Sophian meminta agar Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Sumatera Utara mempercepat proses akreditasi. Pasalnya hingga saat ini, seluruh rumah sakit milik Pemerintahan Daerah (Daerah) belum terakreditasi versi 2012."Kita meminta, agar seluruh RSUD dapat mempercepat akreditasi mereka," ungkapnya, Jumat (23/09/2016). Sejauh ini, Aspan mengakui, bahwasanya, Dinas Kesehatan juga sudah mendorong agar setiap RSUD dapat memperoleh akreditasinya. Apalagi, akreditasi tersebut juga merupakan salah satu syarat dalam bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan."Kita harapkan, secepat mungkin akreditasi itu sudah bisa diraih. Mungkin pada akhir tahun 2016 ini, atau di tahun 2017 nanti," terang Aspan. Meskipun begitu, Aspan mengatakan, seluruh RSUD di Kabupaten/Kota saat ini tengah mempersiapkan syarat-syarat yang dibutuhkan untuk memperoleh akreditasi mereka. Begitupun hal nya dengan RS Haji, yang juga merupakan RS milik Pemerintahan Provinsi Sumut."Untuk akreditasi ini, tingkat pelayanan, ketersediaan tenaga teknis, baik dokter, perawat, para medis hingga fasilitas kesehatan harus dipersiapkan. Ini penting untuk memperoleh akreditasi bagi RS," tutur Aspan. Sebelumnya, Ketua Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) Azwan Hakmi menyebutkan, hingga saat ini di Provinsi Sumut dari sekitar 220 RS yang ada, baru 18 RS saja yang sudah terakreditasi menurut versi 2012. Sementara dari jumlah itu, satu-satunya RS milik pemerintah yang sudah terakreditasi hanyalah RS milik Kementerian Kesehatan, yakni RSUP Haji Adam Malik."Belum ada RS pemerintah yang terakreditasi. Baru RS Adam Malik saja, RS swasta, dan juga RS milik TNI," ungkapnya.(BS03)