BPOM Medan Nilai Sumut Target Pasar Peredaran Obat Ilegal

- Rabu, 21 September 2016 17:26 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/5029_BPOM-Medan-Nilai-Sumut-Target-Pasar-Peredaran-Obat-Ilegal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Obat Ilegal
Beritasumut.com-Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan, Ali Bata Harahap mengakui, sebagai salah satu daerah yang memiliki kota terbesar di Indonesia, Sumatera Utara (Sumut) merupakan target pasar bagi peredaran obat ilegal. Hal itu dikatakannya, saat disinggung mengenai adanya peluang, atas indikasi peredaran obat ilegal yang mungkin terjadi di provinsi ini.

 

"Ya itu benar. Makanya kita supaya bersama-sama, antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, untuk memberantas keberadaan obat palsu ini," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (21/09/2016). Meski demikian, Ali menegaskan, pihaknya tidak akan memberikan celah bagi peredaran obat ilegal tersebut. Untuk itu, Ali meminta, agar kewaspadaan dapat dilakukan secara sepenuhnya.

 

"Jadi zero toleransi, kita tidak akan memberikan peluang. Begitu ditemukan, tentu kita tangkap dan diharap, Sumut waspada 100%," tegasnya.

 

Sebelumnya, BBPOM bersama Gabungan Pengusaha (GP) Farmasi, Dinas Kesehatan, dan Universitas Sari Mutiara (USM) kata Ali, sudah melakukan kerjasama untuk melakukan sosialisasi pemberantasan obat ilegal, di Aula USM, Selasa (20/09/2016) sore. Kerjasama tersebut dilakukan, untuk mengedukasi masyarakat agar lebih waspada kepada peredaran obat ilegal.

 

Dalam sosialisasi itu, Ali menyampaikan, obat legal hanya dapat diperoleh melalui jalur distribusi yang resmi, serta memiliki Cara Produksi Obat yang Baik (CPOB). Sementara diluar dari situ, sebutnya adalah ilegal.

 

"Jadi sudah ada jalurnya, dari distribusi ke PBF (Perusahaan Besar Farmasi) baru kemudian ke sarana pelayanan kesehatan. Tentu hal itu juga memakai surat pesanan oleh apoteker sebagai penanggung jawabnya," tandasnya.

 

Selain itu, Ali juga mengaku, pada tahun 2016 ini, pihaknya sudah menyita obat dan makanan ilegal senilai, Rp 1,727 Miliyar. Hal itu mencakup 13 sarana, yakni 7 obat tradisional, 2 distribusi, 5 kosmetik, dan 3 pangan, sedangkan 9 sarana ditindak lanjut projustisia.

 

"Di situ ada yang kita sita dari rumah, apotik, serta freelancer. Sementara untuk apotik ditahun ini ada 4 yang kegiatannya dihentikan, karena melanggar distribusi obat yang baik," jelasnya.

 

Ketua GP Farmasi Sumut, Amin Wijaya menyebutkan bahwa, masuknya obat ilegal sampai kepasar memang berlangsung dari jalur yang tidak resmi. Terutama, kata dia hal itu berasal dari para freelancer.

 

Untuk itu, pihaknya kata Amin berharap, agar BBPOM dapat meminimalisir dan menghambat freelancer itu. Peranan BBPOM di Medan dalam pengawasan dan penyidikan diharapkannya dapat lebih dimaksimalkan.

 

"Seperti halnya dengan kasus vaksin palsu yang pernah terjadi, gerakan dari freelancer ini kan sulit memantaunya. Jadi kita himbau juga kepada apotik jangan beli dari freelancer. Karena jalurnya pun sudah salah, sebab obat itu harus dibeli dari PBF, distributor, dan nggak boleh dari perorangan," pungkasnya. (BS03)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

PSMS vs PSPS Berakhir Imbang, Suporter Meraung di Stadion Utama Sumut

Kesehatan

Badan Legislasi DPR RI Kunjungi Kadin Sumatera Utara Bahas Penyusunan RUU Kadin

Kesehatan

Hari Pahlawan, PLN Dorong Guru SMK Jadi Pelopor Konversi Motor Listrik di Kota Medan

Kesehatan

Dies Natalis USU ke-72, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Harapkan USU Terus Lahirkan Generasi Unggul

Kesehatan

Sekda Langkat Hadiri Malam Pisah Sambut Pj Gubernur Sumatera Utara

Kesehatan

Partisipasi Negeri Pulau Pinang akan Menambah Kemeriahan PRSU 2024