Banyak Keluhan Pasien, BPJS Kesehatan Diminta Tindak Tegas Provaider Nakal

- Rabu, 21 September 2016 07:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir092016/3720_Banyak-Keluhan-Pasien--BPJS-Kesehatan-Diminta-Tindak-Tegas-Provaider-Nakal.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
BPJS Kesehatan.
Beritasumut.com-Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara (Sumut) mendukung permintaan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menindak tegas provider mereka yang nakal.Dukungan itu disampaikan LAPK apabila memang ada provaider yang terbukti tidak memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kerjasama yang telah disepakati.

 

"Terkait provaider yang nakal, idealnya harus ditertibkan dan dilakukan pemutusan. Karena hal itu nantinya, dikhawatirkan akan menjadi fenomena gunung es," kata Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi Syahputra Siregar, Selasa (20/09/2016).

 

Padian menyebutkan, adanya keluhan pasien terhadap provider, sebenarnya memberikan pengaruh buruk terhadap instansi BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan menurut dia, harus ambil sikap tegas apabila ada sejumlah RS dan klinik provider yang tidak menjalankan tanggung jawabnya."Pengaduan ke LAPK juga cukup banyak. Tetapi memang, pengaduan itu bentuknya hanya pengaduan informal saja," katanya.

 

Untuk itu, Padian meminta agar BPJS Kesehatan dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan selaku pemberi izin terhadap provider. Dengan begitu, provider yang tidak menjalankan program pemerintah itu juga dapat diberikan sanksi oleh mereka."Meskipun begitu, BPJS Kesehatan birokrasinya juga kerap dikeluhkan. Karena akses di BPJS sangat sulit," tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Kesehatan, dr Ramlan Sitompul SpTHT mengakui, bahwa cukup banyak keluhan dari pasien BPJS kesehatan. Keluhan yang masuk, ujar dia diantaranya layanan dokter dan obat yang cukup lama."Harus menunggu lama hingga berjam-jam, padahal seharusnya itu tidak perlu. Selain itu, masih ada lagi klinik dan pelayanan yang membedakan antara BPJS Kesehatan dengan peserta umum," katanya.

 

Oleh karena itu, Ramlan mengharapkan jika provaider tidak sanggup atau tidak mau memberikan pelayanan sesuai dengan kesepakatan bersama BPJS kesehatan, maka tak perlu jadi provaider lagi. Karena tidak ada paksaan RS atau klinik untuk menjadi provaider BPJS Kesehatan."Tidak jarang pula ICU di RS provaider yang terkesan tidak mau menerima pasien BPJS Kesehatan. Padahal BPJS sudah melakukan pendekatan dengan RS dengan memberikan poin-poin kesepakatan, jadi harus dilaksanakan," pungkasnya.(BS03)


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

17 Juta Peserta Nunggak Iuran BPJS Kesehatan

Kesehatan

Walikota Pematangsiantar Sambut Kunjungan Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan

Kesehatan

Pemko Gunungsitoli dan BPJS Kesehatan Tandatangani MoU

Kesehatan

Rumah Sakit Pirngadi Medan Programkan Jemput Bola Pasien Hemodialisa

Kesehatan

Terkait Rujukan, BPJS Kesehatan : Sebanyak 114 Diagnosa Harus Tuntas di Fasilitas Tingkat Pertama

Kesehatan

Pasca Kebakaran, Pelayanan BPJS Kesehatan Tetap Berjalan