Beritasumut.com-Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen (LAPK) Sumatera Utara (Sumut) mendukung permintaan masyarakat kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk menindak tegas provider mereka yang nakal.Dukungan itu disampaikan LAPK apabila memang ada provaider yang terbukti tidak memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan kerjasama yang telah disepakati. "Terkait provaider yang nakal, idealnya harus ditertibkan dan dilakukan pemutusan. Karena hal itu nantinya, dikhawatirkan akan menjadi fenomena gunung es," kata Sekretaris LAPK Sumut, Padian Adi Syahputra Siregar, Selasa (20/09/2016). Padian menyebutkan, adanya keluhan pasien terhadap provider, sebenarnya memberikan pengaruh buruk terhadap instansi BPJS Kesehatan. Oleh karenanya, BPJS Kesehatan menurut dia, harus ambil sikap tegas apabila ada sejumlah RS dan klinik provider yang tidak menjalankan tanggung jawabnya."Pengaduan ke LAPK juga cukup banyak. Tetapi memang, pengaduan itu bentuknya hanya pengaduan informal saja," katanya. Untuk itu, Padian meminta agar BPJS Kesehatan dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan selaku pemberi izin terhadap provider. Dengan begitu, provider yang tidak menjalankan program pemerintah itu juga dapat diberikan sanksi oleh mereka."Meskipun begitu, BPJS Kesehatan birokrasinya juga kerap dikeluhkan. Karena akses di BPJS sangat sulit," tegasnya. Sementara itu, Ketua Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya BPJS Kesehatan, dr Ramlan Sitompul SpTHT mengakui, bahwa cukup banyak keluhan dari pasien BPJS kesehatan. Keluhan yang masuk, ujar dia diantaranya layanan dokter dan obat yang cukup lama."Harus menunggu lama hingga berjam-jam, padahal seharusnya itu tidak perlu. Selain itu, masih ada lagi klinik dan pelayanan yang membedakan antara BPJS Kesehatan dengan peserta umum," katanya. Oleh karena itu, Ramlan mengharapkan jika provaider tidak sanggup atau tidak mau memberikan pelayanan sesuai dengan kesepakatan bersama BPJS kesehatan, maka tak perlu jadi provaider lagi. Karena tidak ada paksaan RS atau klinik untuk menjadi provaider BPJS Kesehatan."Tidak jarang pula ICU di RS provaider yang terkesan tidak mau menerima pasien BPJS Kesehatan. Padahal BPJS sudah melakukan pendekatan dengan RS dengan memberikan poin-poin kesepakatan, jadi harus dilaksanakan," pungkasnya.(BS03)