Beritasumut.com-Kasus kain kasa yang tertinggal dalam perut Ferdinan, bayi berumur 1,7 tahun warga Jalan Sidorukun, Perumahan Sidorukun Indah, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Medan Timur usai operasi di RS Columbia Asia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI diminta ikut turun tangan. Kehadiran Kemenkes dalam kasus ini dinilai perlu, agar pengungkapan kasus tersebut dapat lebih serius sehingga yang bersalah dapat ditindak tegas. Hal ini disampaikan Desk I Kriminal, Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI), Anto P kepada wartawan, Selasa (13/09/2016). Anto menyatakan, selaku kuasa dari keluarga Ferdinan, pihaknya dalam waktu dekat akan menyurati langsung Kemenkes RI untuk persoalan ini. "Sedang kita buat surat ke Kemenkes RI untuk turun menangani kasus ini. Besok atau dalam waktu dekat akan kita sampaikan," katanya. Selain Kemenkes, pihaknya juga akan menyurati Dinkes Sumut, Dinkes Medan, DPRD Sumut, DPRD Medan serta Komnas Perlindungan Anak. Pasalnya, sampai sekarang ini RS Columbia tidak memiliki itikad baik kepada pasien. "Itu sama-sama kita surati, karena ini adalah kasus serius. Dalam surat tersebut nantinya kita harapkan bisa menindak tegas RS Columbia," tegasnya. Terkait tidak dicantumkannya surat kuasa keluarga Ferdinan kepada RS Columbia Asia, Anto menilai hal itu memang tidak diperlukan kecuali dalam persidangan. Oleh karena itu, Dia menilai RS Columbia Asia hanya mencari alasan untuk lari dari tanggung jawabnya. Sementara itu, Orangtua Ferdinan, Joe (27) mengaku sudah menguasakan sepenuhnya kasus yang menimpa anaknya kepada LCKI. Terkait langkah-langkah yang akan dilakukan oleh pihak keluarga, Joe mengaku sudah menyerahkannya kepada lembaga tersebut. "Saya serahkan sepenuhnya sama LCKI. Kalau pun ada langkah diambil, mereka yang melakukannya, kalau kita keluarganya akan mengikuti saja," tandas Joe. (BS04)