Beritasumut.com-Yayasan Pusaka Indonesia (YPI) menyambut positif Kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga rokok menjadi Rp 50.000 per bungkusnya. Hal ini disampaikan oleh Koordinator Pengendalian Tembakau YPI, OK Syahputra Harianda, Selasa (30/08/2016). Menurutnya, kenaikan harga rokok akan sangat bermanfaat, salah satunya dapat mengurangi jumlah perokok pemula. "Indonesia ini surganya perokok. Karena murahnya harga rokok, siapa saja bisa membelinya, bahkan anak-anak dengan mudah bisa mendapatkan rkok dimana saja," jelasnya. Dia juga memaparkan, berdasarkan data Global Youth Tobacco Survei (GYTS) tahun 2014, prevalensi perokok usia 13-15 tahun di Indonesia mencapai 20,3 persen dan lebih dari 30 % anak di Indonesia merokok sebelum usia 10 tahun. Sedangkan menurut data WHO, Indonesia merupakan negara ketiga dengan jumlah perokok terbesar di dunia setelah Cina dan India. "Dengan kata lain, kalau harganya lebih mahal, anak-anak yang masih memiliki uang terbatas akan berfikir untuk membeli dan berhenti merokok," jelasnya. Sementara itu, Dokter spesialis paru, dr Pantas Hasibuan MKed (Paru) SpP (K) Onk mengatakan efek dari merokok dapat menyebabkan gangguan di saluran pernapasan. "Kalau sudah timbul gangguan saluran pernapasan, ini akan menjadi infeksi berulang-ulang," jelasnya. Pantas menambahkan, umumnya ada tiga penyakit yang dialami perokok, yakni TBC, kanker paru, serta Penyakit Paru Obstruktif Kronik (PPOK). "Begitu juga orang yang terkena rokok pasif. Lama-kelamaan juga sama seperti perokok aktif sakitnya," pungkasnya. (BS03)