Dirut RS Adam Malik:Penumpukan Pasien BJPS Memang Jadi Masalah

- Kamis, 25 Agustus 2016 21:45 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/3458_Dirut-RS-Adam-Malik-Penumpukan-Pasien-BJPS-Memang-Jadi-Masalah.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
RS Adam Malik Medan

Beritasumut.com-Pasien peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan asal daerah membludak di beberapa Rumah Sakit di Medan. Para pasien ini merupakan rujukan dari daerah. Alhasil, pasien terpaksa harus rela antri selama berjam-jam, baru selanjutnya bisa dilayani terkait permasalahan kesehatan yang dialami.Direktur Utama RSUP H Adam Malik dr Bambang Prabowo menyebutkan, masalah penumpukan pasien BPJS Kesehatan memang menjadi masalah di seluruh Indonesia tidak hanya di RSUP Adam Malik saja. Untuk itu pihaknya saat ini sedang berbenah supaya bisa mengatasinya."Misalnya dengan SIRS (Sistem Informasi Rumah Sakit). Jadi pasien kedepan bisa mendaftar secara online dan disitulah kita akan berbenah," ungkap Bambang, Kamis (25/08/2016).Namun, ujar Bambang, meskipun RSUP H Adam Malik mengaku mampu melakukannya sendiri, tetapi ia juga berharap agar keterlibatan BPJS Kesehatan juga berperan serta dalam mengatasinya."Kita harus duduk bersama BPJS untuk mengambil andil ke rumah sakit, karena ini kan untuk pasien juga. Jangan mereka hanya taunya membayar klaim saja, jadi bisa secara bersama-sama," tegasnya.Sementara itu, Kepala Departemen Hukum, Komunikasi Publik, Kepatuhan dan Keuangan BPJS Kesehatan Divre I Sumut-Aceh, Ismed SE saat dikonfirmasi terkait penumpukan peserta BPJS Kesehatan ini tidak berkomentar banyak. Ia mengatakan prihal rujukan sudah ada regulasi yang mengaturnya."Sistem rujukan berdasarkan regulasi yang sudah ada. Hal ini regulasinya dari Kementerian Kesehatan dan juga Gubernur," ujarnya singkat.(BS03) 


Tag:

Berita Terkait