Permintaan Kantong Darah Capai 1000 Sebulan, RS Pirngadi Berharap Jadi UTD

- Kamis, 18 Agustus 2016 23:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/2291_Permintaan-Kantong-Darah-Capai-1000-Sebulan--RS-Pirngadi-Berharap-Jadi-UTD.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/IST
RS Pirngadi Medan
Beritasumut.com-Pemerintah dalam hal ini Menteri Kesehatan RI mengeluarkan aturan yang tertuang dalam Permenkes No. 83 tahun 2014, yang menyebutkan bahwa Unit Transfusi Darah (UTD) hanya diselenggarakan di rumah sakit pemerintah dan Palang Merah Indonesia (PMI) saja.Terkait hal tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Pirngadi Medan sudah selayaknya menjadi Unit Transfusi Darah (UTD). 

 

Penanggung Jawab Bank Darah RSUD dr Pirngadi, dr Renata NH Nainggolan MKed (ClinPath) Sp PK menjelaskan, hingga saat ini kebutuhan darah di RS Pirngadi memang cukup tinggi. Dalam sehari, mereka harus mengeluarkan sebanyak 30 kantong darah untuk memenuhi kebutuhan pasien.“Kalau dalam sebulan, kita bisa mengeluarkan hingga sebanyak 800 kantong bahkan seribu kantong darah,” ujar Renata, Kamis (18/08/2016).

 

Permintaan akan darah di rumah sakit tersebut, jelas Renata, tergantung dari ruangan dan dokter atau tergantung dari chase perchase (kasus per kasus) yang ditangani. “Terkadang ada satu pasien yang butuh satu atau tiga kantong darah seharinya,” jelasnya.

 

Namanya bank darah, sambung Renata, memang pihaknya membuat perencanaan seperti menyediakan golongan darah A, B, AB, dan O untuk kebutuhan pasien.“Tapi jika pasien kita minta golongan darah, misalkan golongan darah A, kebetulan kita tidak ada, lalu kita juga mencari golongan darah yang dimaksud ke PMI, dan kebetulan di PMI juga tidak ada, maka kita mencari alternatif lain ke UTD rumah sakit swasta. Begitulah kita membantu pasien agar dapatdonor yang dimaksud,” ungkapnya.

 

Akan tetapi, dengan diberlakukannya Permenkes No 83 tahun 2014, Bank Darah rumah sakit milik Pemko Medan itu kata Renata sedikit terguncang. Karena jika golongan darah PMI yang diinginkan pasien tidak ada, maka biasanya mereka bisa mencari ke UTD rumah sakit swasta.

 

"Nah, itu dia. Saya sudah merasakan seminggu ini, setelah PMI tidak ada (golongan darah yang diinginkan) baru saya mencari ke UTD (rumah sakit swasta). Kalau sekarang sumber saya cuma satu, yakni PMI. Jadi memang kami harus menunggu. Paling, satu-satunya cara lain, kita sarankan donor keluarga,” terangnya.

 

“Kami berharap, RS Pirngadi dijadikan UTD. Sebagai warga negara yang baik dan patuh terhadap pemerintah, kami berharap yang terbaik. Kami harus dijadikan UTD sehingga kami bisa melakukan kegiatan donor darah. Kami berharap yang terbaik, kami ini hanya sebagai pelayan,” pintanya.

 

Sejauh ini, sebutnya, pihaknya dalam hal ini Instalasi Pathology Klinik sudah mengajukan agar Bank Darah RSUD dr Pirngadi Medan bisa menjadi UTD. “Atasan saya (Kepala Instalasi Pathology Klinik), sudah mengajukannya. Kita hanya menunggu saja,” pungkasnya.(BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Rumah Sakit Pirngadi Medan Sesuaikan Jam Layanan Selama Ramadan

Kesehatan

Rumah Sakit Pirngadi Medan Diharap Terus Upgrade Sistem Pelayanan

Kesehatan

Kirim Limbah Medis, RS Pirngadi Medan Keluarkan Rp 70 Juta

Kesehatan

RS Pirngadi Tak Lagi Tampung Limbah Rumah Sakit lain