Sudah Berjalan, Satgas Vaksin Palsu di Sumut Terdiri dari Tiga Instansi

- Kamis, 18 Agustus 2016 23:12 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir082016/9545_Sudah-Berjalan--Satgas-Vaksin-Palsu-di-Sumut-Terdiri-dari-Tiga-Instansi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
BERITASUMUT.COM/ILUSTRASI
Vaksin
Beritasumut.com-Satgas vaksin palsu yang dibentuk Dinas Kesehatan Sumut saat ini sudah berjalan. Plt Kadinkes Sumut, Agustama mengaku bahwasanya Satgas tersebut terdiri dari tiga instansi, yakni Dinas Kesehatan, BBPOM, serta Polda."Kalau itu sudah oke. Saat ini sudah berjalan," ungkap Agustama, Kamis (18/08/2016).

 

Agustama menyebutkan, pekan lalu pihaknya sudah mengajukan ke Pemprovsu terkait satgas vaksin palsu ini. Namun, Agustama mengatakan, Surat Keputusan (SK) sementara satgas vaksin palsu sudah dikeluarkan."SK sementaranya saya yang keluarkan. Ketuanya adalah Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Sumut, dr NG Hikmet," jelasnya.

 

Namun, Agustama menerangkan, dalam satgas vaksin palsu ini, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) tidak dilibatkan. Karena komposisi dalam satgas itu menurutnya hanya akan di isi oleh instansi yang lebih berkompeten."PERSI tidak dilibatkan. Kita memang ada mengundang mereka, tapi kalau untuk dilibatkan, satgas itu pihak yang berkompetenlah," terangnya.

 

Sebelumnya, Kepala Bidang PMK Dinkes Sumut, dr NG Hikmet, mengatakan satgas vaksin palsu dibentuk guna menelusuri dugaan peredaran dan korban penggunaan vaksin palsu di Sumut. Pembentukannya merupakan tindak lanjut dari workshop bulan Juli lalu, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam membahas penganggulangan dampak vaksin palsu.

 

Hikmet menjelaskan, seluruh utusan dari Dinas Kesehatan Provinsi seluruh Indonesia sudah menyepakati pembentukan satgas untuk menelusuri vaksin palsu. Nantinya, dengan satgas ini, jika ada indikasi vaksin palsu, akan didata dan divaksin ulang."Secara kasat mata memang, vaksin palsu tidak bisa diketahui. Terkecuali, ada indikasi dan dilanjutkan dengan uji laboratorium. Oleh karenanya, satgas ini penting dibentuk untuk menelusuri dugaan peredaran vaksin palsu di provinsi Sumut," pungkasnya. (BS03)

 


Tag:

Berita Terkait

Kesehatan

Dinkes Sumut Belum Dapati Vaksin Palsu