Beritasumut.com-Untuk sekali kirim limbah medis ke Cibinong, Jakarta, RSUD dr Pirngadi Medan harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 70 juta. Hal itu diungkapkan Kassubag Hukum & Humas RSUD dr Pirngadi Medan, Edison Perangin-angin saat disinggung mengenai proses pengiriman limbah medis dari rumah sakit milik Pemko Medan itu."Harga itu, untuk sekali kirim. Sementara untuk sekali kirim jumlahnya sebanyak 1 peti kemas," ungkapnya, Jumat (05/08/2016). Edison mengaku, dahulu ketika masih menampung limbah medis dari rumah sakit (RS) lain, biaya itu sebagian dipenuhi oleh biaya yang dikeluarkan oleh RS yang mengirim limbahnya ke RS Pirngadi. Sementara usai penerimaan limbah medis dari RS lain dihentikan, RS Pirngadi kini mengeluarkan biaya itu sendiri."Jadi hanya di situ saja. Dibilang positif negatifnya sebelum menghentikan menerima limbah medis hanya biaya pengirimannya sedikit terbantu," sebutnya. Namun Edison menegaskan, pihaknya melakukan itu tujuannya hanya ingin membantu RS yang tidak memiliki incenerator. Untuk biaya yang mereka tetapkan, kata Edison sebesar Rp 1 juta perkubik limbah medis."Jadi tidak besar, karena itu sudah biaya sepenuhnya sampai ke Cibinong. Intinya kita sifatnya hanya membantu saja," imbuhnya. Lebih lanjut, Edison mengaku pada tahun 2018 mendatang, izin incenerator milik RS Pirngadi akan berakhir. Selanjutnya, jika memungkinkan, RS Pirngadi akan mengupayakan izin supaya bisa menampung kembali limbah medis dari RS lain."Kalau juga tidak bisa ya tidak apa-apa. Incenerator kita hanya dipakai untuk RS Pirngadi sendiri," terangnya. Sementara itu, Kepala Puskesmas Sering, Rafrini mengaku bahwasanya dahulu umumnnya Puskesmas memang mengirimkan limbah medisnya ke RS Pirngadi. Namun saat ini mereka tidak melakukan lagi. Kini, sambung Rafrini, limbah medis Puskesmas dikirim ke Puskesmas Belawan. Karena disana sudah memiliki inceneratornya sendiri. "Bedanya kalau dulu memang ada biaya yang dikeluarkan untuk limbah medis. Namun kalau sekarang tidak, sebab sudah langsung ketentuan dari Dinas Kesehatan," ujarnya. Direktur Pelayanan Medis dan Administrasi RS Imelda, dr Imelda L Ritonga, mengaku bahwasanya selama ini pihaknya mengirimkan limbah medis ke perusahaan pihak ketiga yang mengelola limbah medis."Hal itu sudah dilakukan sejak dulu. Karena itu memang sudah ada ketentuannya," ucapnya. Imelda mengatakan, persoalan limbah medis RS memang tidak bisa sembarangan. Karena hal itu menyangkut kepada lingkungan hidup."Sejauh ini tidak ada masalah bagi kita. Karena kita menjalankan ketentuan yang berlaku pada limbah medis," pungkasnya.(BS03)