Beritasumut.com-Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) berencana membentuk Satuan Tugas (Satgas) Vaksin Palsu untuk menelusuri dugaan peredaran dan korban penggunaan vaksin palsu di Sumatera Utara. Hal ini disampaikan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Sumut, Agustama melalui Kepala Bidang Penanggulangan Masalah Kesehatan (PMK) Dinkes Sumut, dr NG Hikmet.
"Pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari workshop 26 Juli kemarin di Kementerian Kesehatan dalam membahas penganggulangandampak vaksin palsu," ujar Hikmet kepada wartawan, Jumat (29/07/2016) siang.
Dia mengungkapkan, dalam workshop itu seluruh utusan dari dinas kesehatan provinsi di seluruh Indonesia menyepakati pembentukan satgas untuk menelusuri vaksin palsu dan disaksikan oleh Menteri Kesehatan RI, Nila F Moeloek.
"Nantinya, kalau satgas ini sudah resmi terbentuk, maka kalau ada indikasi vaksin palsu, akan didata dan divaksin ulang," jelasnya. Dia juga menjelaskan kalau satgas vasin palsu ini rencananya berisi personel petugas dari instansi lain seperti BBPOM, Persatuan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSSI) Sumut dan aparat kepolisian dari Polda Sumut.
Hikmet menilai ada dua dampak utama yang ditimbulkan dari dugaan vaksin palsu ini. Pertama, sebut Hikmet, jika seorang anak terdampak dari vaksin palsu, maka efek perlindungan anak tidak ada. Kedua, orangtua bakal cemas, bisa-bisa menjadi takut untuk membawa anaknya divaksinasi.
"Sejauh ini memang, kita belum mendapatkan informasi adanya peredaran vaksin palsu. Begitupun, kita akan membentuk satgas itu guna menindaklanjuti hasil workshop di Kemenkes beberapa waktu lalu. Jadi fungsi kita itu untuk melakukan upaya promotif dan preventif (pencegahan)," ujarnya.
Hikmet mengakui, hingga saat ini pihaknya sudah dua kali menggelar rapat ini untuk pembentukan satgas itu. "Dibalik itu semua, agar BBPOM dapat lebih giat melakukan pengawasan dan rumah sakit juga bisa melakukan pengawasan di jajarannya. Begitu juga dengan dokter, bidan dan perawat harus lebih hati-hati," katanya.
Vaksin palsu ini tidak bisa diketahui secara kasat mata, terang Hikmet. "Terkecuali, ada indikasi dan dilanjutkan dengan uji laboratorium. Oleh karenanya, satgas ini penting dibentuk untuk menelusuri dugaan peredaran vaksin palsu di provinsi Sumut. Kalau cukup kuorum minggu depan, kita akan konsultasikan ini ke Pemprovsu," pungkasnya. (BS03)