Abaikan Surat Edaran Walikota, Dua Tempat Hiburan Malam Terancam Sanksi

Herman - Sabtu, 24 Desember 2022 19:30 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir122022/_6192_Abaikan-Surat-Edaran-Walikota--Dua-Tempat-Hiburan-Malam-Terancam-Sanksi.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/BS06

beritasumut.com - Wali Kota Medan Bobby Nasution mengeluarkan Surat Edaran (SE) jelang perayaan Natal, pada tanggal 25 Desember 2022.Dalam surat edaran tersebut, Bobby Nasution meminta seluruh tempat usaha seperti bar, SPA, karaoke (KTV), panti pijat untuk tidak beroperasi sementara waktu dan harus menghormati masyarakat Nasrani yang melakukan Perayaan ibadah malam Natal.Pada tanggal 24 Desember 2022, Pemko Medan akan menggelar apel persiapan pengamanan Natal. Setelah itu, dilanjutkan dengan kunjungan ke beberapa lokasi gereja. Nantinya, saat malam Natal, sambungnya, seluruh tempat hiburan malam yang ada di Medan diminta untuk tutup sementara.Tujuannya adalah untuk menghormati umat Nasrani yang akan melaksanakan peribadatan di malam Natal.Selain itu, kepada seluruh pengurus tempat ibadah agar mengoptimalkan petugas keamanan, untuk meningkatkan pengawasan tempat ibadah dan melakukan kewaspadaan dini pada lingkungan sekitar.[br] Sehubungan dengan itu, ada dua tempat Karaoke (KTV) Heaven 7 di Jalan Abdullah Lubis dan Jalan H Adam Malik Scorpio Medan tetap beroperasi."Kami akan Kordinasi dengan pihak Dinas Pariwisata untuk melakukan penindakan dua tempat hiburan malam yang buka dan tidak mematuhi aturan Walikota Medan," ucap Kasat Pol PP Kota Medan Rakhmad kepada wartawan, Sabtu (24/12/2022).Dia mengaku tidak tinggal diam dan selalu ingin menciptakan rasa aman di masyakarat. Sementara itu salah satu warga Medan bernama Eka sangat kecewa melihat ada hiburan malam di Jalan H Adam Malik dan di Jalan Abdullah Lubis tetap beroperasi disaat perayaan ibadah malam Natal di Medan. "Harus ditindak itu kalau bisa digembok aja dua tempat hiburan malam di Medan tersebut," ungkapnya.(BS06)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Hiburan

Kapolrestabes Medan Patroli Skala Besar di Malam Natal dalam Rangka Ops Lilin Toba 2022

Hiburan

Ibadah Perayaan Malam Natal di Gereja GPDi Maranatha Berjalan Hikmat

Hiburan

Wakil Bupati Deli Serdang Tinjau Malam Natal

Hiburan

Dijaga Polisi dan TNI, Ibadah Malam Natal di Gereja GPdI Jalan S Parman Medan Berjalan Hikmat dan Terapkan Prokes