Aturan Pemakaian Masker Diperlonggar, Sumut Tunggu Instruksi Gubernur

Herman - Kamis, 19 Mei 2022 17:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir052022/_617_Aturan-Pemakaian-Masker-Diperlonggar--Sumut-Tunggu-Instruksi-Gubernur.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist
beritasumut.com -Menyikapi situasi Covid-19 di Tanah Air yang terus menurun, Presiden Jokowi telah mengumumkan untuk memperlonggar aturan pemakaian masker. Di mana untuk ruang terbuka, masker tidak lagi diwajibkan.

Menanggapi ini, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Sumatera Utara (Sumut) dr Syarifah Zakia menilai, hal ini tak terlepas dari terus melandainya angka penambahan kasus baru Covid-19. Di Sumut sendiri, kata dia, bahkan rumah sakit (RS) rujukan seperti RS Haji juga tidak ada lagi menangani pasien Covid-19.

"Covid kita sudah landai, isoter (isolasi terpusat) juga sudah ditutup dan bahkan RS rujukan seperti RS Haji juga sudah tidak ada Covid-19 lagi," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (18/05/2022).

Karenanya, jelas dia, terkait pelonggaran aturan pemakaian masker tersebut, Syarifah menyebutkan, Dinas Kesehatan tentu akan mengikuti instruksi pusat. Hanya saja, tambahnya, pihaknya masih akan menunggu instruksi Gubernur Sumut terkait penerapan aturannya.

"Instruksi Gubernur pasti tetap kita tunggu, karena kita (Dinas Kesehatan) kan nggak boleh melangkahi, agar tidak salah kita," jelasnya.

Namun, Syarifah mengingatkan, bahwasanya pemakaian masker tentu masih harus tetap digunakan di tempat tertutup. Begitu juga terhadap para usia rentan atau yang memiliki penyakit, masker harus tetap dipakai.

[br] Sementara itu, pengamat kesehatan Sumut DR dr Delyuzar M Ked (PA) menilai kebijakan yang dikeluarkan Presiden Jokowi tersebut sudah tepat. Pasalnya, pasca Idul Fitri tidak ada lonjakan kasus Covid-19 yang signifikan.

"Saya rasa itu tepat ya, dengan menurunnya kasus Covid," ucapnya.

Namun, dia menerangkan, yang dimaksud dengan kelonggaran pemakaian masker itu di antaranya di lokasi terbuka tanpa orang banyak, terutama di taman dan lapangan olahraga. Meski demikian, dia meminta agar masyarakat untuk tetap mewaspadai jangan sampai kelonggaran ini membuat kasus lonjakan kembali naik.

"Kelonggaran itu bukan menyuruh kita buka masker di seluruh tempat," tegasnya.

Dia menambahkan, meski Presiden Jokowi telah mengeluarkan kebijakan ini, pemakaian masker sudah menjadi pencegahan penularan virus selain Covid-19, misalnya mencegah TBC dan lainnya. Karenanya, tambah dia, meski nantinya pandemi Covid-19 sudah berakhir, perilaku memakai masker harus tetap dilakukan.

"Jadi sebaiknya pemakaian masker itu mungkin jadi prilaku kita dalam pencegahan," ungkapnya.(BS04)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Gaya Hidup

Singapura-Malaysia Laporkan Peningkatan Covid-19, Dinkes Sumut Ajak Kembali Jaga Prokes

Gaya Hidup

Pandemi Belum Dicabut, Masyarakat Sudah Acuh

Gaya Hidup

Meski PPKM Dicabut, Dinas Kesehatan Imbau Tetap Jalankan Prokes

Gaya Hidup

Mendagri Terbitkan Inmendagri 53/2022 terkait Percabutan PPKM

Gaya Hidup

Kapolrestabes Medan Bagi Masker Gratis ke Pengguna Jalan

Gaya Hidup

Polrestabes Medan Imbau Satpam dan Polsus Terapkan Prokes