Sejumlah senjata, narkotika, mesin judi dan uang palsu dimusnahkan di Lapangan Cadika, Jalan Karya Wisata, Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (22/5/2015). Barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti perkara yang telah berkekuatan hukum tetap. Narkotika yang dimusnahkan merupakan bagian barang bukti dari 894 perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan.