Sembilan dari sebelas orang tersangka kasus pengeroyokan di Desa Maga Lombang, Kecamatan Lembah Sorik Marapi, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumatera Utara (Sumut) yang menewaskan Sakti Nasution alias Adek, Selasa (20/1/2015), dibawa ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Sumut, Jumat (30/1/2015) sore sekitar pukul 16.10 WIB. Sementara dua tersangka lainnya tetap berada di Mapolres Madina.