beritasumut.com-Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sumatera Utara memperkuat komitmennya dalam mendorong transparansi serta kepastian hukum dalam pelayanan perizinan di daerah.
Komitmen tersebut diwujudkan melalui Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Korupsi dalam Pelayanan Persetujuan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) bersama pelaku usaha di Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut digelar di Aula Gedung Kadin Sumut Lantai 3, Medan, Jumat (18/9).
Kadin Sumut Dorong Perizinan AMDAL TransparanKetua Umum Kadin Sumut, Firsal Dida Mutyara, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia didampingiWKU Koordinator Maritim, Investasi dan Luar Negeri,Martono Anggusti, serta Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Azwir Agus.
Dari Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Wilayah I, hadir Uding Juharudin dan Renta Marito sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Bidang Tata Lingkungan, Perlindungan, dan Penegakan Hukum Dinas LHK Provinsi Sumatera Utara, Normalia Zubair, jajaran Dewan Pengurus Kadin Sumut, serta perwakilan sejumlah asosiasi pengusaha.
Di antaranya INKINDO, REI, PHRI, ASITA, AEKI, serta pelaku usaha dari berbagai sektor di Sumatera Utara.
Dalam sambutannya, Firsal Dida Mutyara mengatakan pelayanan persetujuan AMDAL merupakan titik temu antara kepentingan pemerintah dalam menjaga lingkungan dan kebutuhan dunia usaha terhadap kepastian hukum.
"Perizinan AMDAL adalah pertemuan antara dua kepentingan yang baik. Di satu sisi, pemerintah ingin memastikan lingkungan terjaga. Di sisi lain, pelaku usaha ingin usahanya berjalan dengan kepastian hukum," ujar Dida Mutyara.