beritasumut.com- Pemerintah memastikan tidak memperpanjang diskon tarif listrik 50% bagi pelanggan daya 2.200 Volt Ampere (VA) ke bawah.
Program diskon tarif listrik hanya berlaku selama Januari-Februari 2025.
"Nggak dilanjutin (diskon tarif listrik)," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana, di Jakarta Jumat (28/2/2025).
Artinya, mulai besok 1 Maret, masyarakat pelanggan PLN kembali ke tarif lisrik sebelum ada diskon alias normal.
"Iya besok harga normal," kata Dadan.
Sebagai informasi, sesuai Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024 tentang Tarif Tenaga Listrik yang disediakan oleh PT PLN (Persero), penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap 3 bulan. Hal itu mengacu pada perubahan realisasi parameter ekonomi makro, yaitu, kurs, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Tarif tenaga listrik Triwulan-I 2025 (Januari, Februari, Maret) ditetapkan menggunakan realisasi parameter ekonomi makro Agustus sampai Oktober 2024.
Secara akumulasi seharusnya menyebabkan kenaikan tarif listrik, namun pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik Triwulan I 2025 tetap alias sama dengan Triwulan IV 2024.
Berikut daftar tarif listrik Nonsubsidi Maret 2025
1. Golongan R-1/TR daya 900 VA, seharga Rp 1.352,00 per kWh