Golkar Dukung Perguruan Tinggi-UMKM Kelola Tambang

Herman - Kamis, 23 Januari 2025 07:00 WIB

Warning: getimagesize(): https:// wrapper is disabled in the server configuration by allow_url_fopen=0 in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: getimagesize(https://beritasumut.com/cdn/photo/berita/dir012025/_6568_Golkar-Dukung-Perguruan-Tinggi-UMKM-Kelola-Tambang.jpg): Failed to open stream: no suitable wrapper could be found in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 170

Warning: Trying to access array offset on value of type bool in /home/u7435190/public_html/beritasumut.com/amp/detail.php on line 171
beritasumut.com/ist

beritasumut.com - Partai Golkar mendukung ide perguruan tinggi hingga UMKM terlibat dalam pengelolaan tambang yang tengah dibahas dalam revisi Undang-Undang Minerba. Sekjen Partai Golkar Sarmuji mengatakan UMKM bisa naik kelas jika terlibat dalam pengelolaan tambang."Menurut saya itu bagus ya, langkahnya bagus, UMKM kita jangan sampai hanya menjadi penonton saja terhadap bidang strategis dari bangsa ini," kata Sarmuji di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Rabu (22/1/2025)."Mereka juga perlu leverage, mereka perlu daya ungkit untuk bisa naik ke level yang lebih tinggi, mumpung ada peluang kalau UMKM bisa dilibatkan menurut saya sangat bagus," ucapnya.Menurutnya, industri tambang tidak selamanya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan skala besar. Dia meyakini UMKM juga memiliki kemampuan dalam mengelola tambang."Karena tidak semua urusan migas itu sebenarnya hanya bisa dikerjakan oleh perusahaan besar, banyak yang bisa dikerjakan oleh perusahaan kecil, ini akan bisa menjadi leverage bagi keberadaan UMKM untuk naik ke level yang lebih tinggi," katanya.Mengenai ide pengelolaan tambang oleh perguruan tinggi, Sarmuji memandang, hal itu adalah hal yang baik. Menurutnya, perguruan tinggi bisa mengaplikasikan ilmu dengan praktek pengelolaan tambang."Kalau mengenai perguruan tinggi, ya perguruan tinggi hendaknya tidak menjadi menara gading saja. Jadi kalau pun perguruan tinggi itu terlibat dalam pertambangan, ini akan bisa menjadi jembatan antara keilmuan yang dikaji oleh perguruan tinggi dengan apa yang dilakukan," ucapnya.Bahkan Sarmuji mengatakan, jika perguruan tinggi ikut mengelola tambang, itu bisa menjadi contoh bagi industri pertambangan lainnya, khususnya dalam hal pengelolaan lingkungan hidup hingga hubungan dengan masyarakat lokal di sekitar tambang."Ini kesempatan untuk menguji ilmunya perguruan tinggi, bagaimana dia mengelola bisnisnya, dan bisa kita harapkan kalau perguruan tinggi terlibat bisa menjadi role model bagi usaha pertambangan. Bagaimana usaha pertambangan yang menghargai lingkungan hidup, bagaimana usaha pertambangan yang menghargai masyarakat lokal. Itu salah satu faedah kenapa perguruan tinggi itu terlibat dalam urusan pertambangan," katanya.[br] Sebelumnya, Baleg DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Keempat atas UU nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba) menjadi usul inisiatif DPR RI. Sebanyak delapan fraksi di DPR RI menyetujui adanya pembahasan lanjutan terhadap revisi UU tersebut.Mulanya masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait RUU Minerba. Fraksi PDIP mengatakan persetujuan dengan beberapa catatan.PDIP meminta pembahasan selanjutnya dari RUU ini untuk melibatkan masyarakat. Ia berharap kewenangan yang diberikan kepada pihak terkait tidak disalahgunakan.Fraksi Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, Demokrat juga menyetujui RUU ini menjadi usul inisiatif DPR RI. Kendati demikian, mayoritas dari fraksi memberikan catatan dalam keputusannya."Pemberian WIUP mineral logam dan batu bara yang dapat diberikan kepada perguruan tinggi mengenai WIUP mineral logam dan batubara dengan cara prioritas masih membutuhkan kajian dan pendalaman," kata anggota Baleg Fraksi NasDem, Arif Rahman, dalam rapat.Hal senada juga disampaikan oleh Fraksi PKS. PKS meminta kewenangan bagi organisasi masyarakat (ormas) keagamaan, perguruan tinggi hingga UMKM untuk mengelola tambang perlu pendalaman lebih matang.Bob Hasan kemudian meminta persetujuan kepada anggota Baleg terkait RUU Minerba. Anggota serentak menyetujui RUU itu dibawa ke tahap selanjutnya yakni paripurna sebagai usul inisiatif DPR RI."Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil penyusunan RUU tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundangan-undangan?" tanya Bob Hasan."Setuju," jawab anggota serentak disertai ketukan palu oleh pimpinan.(dtc)

Editor
: Herman

Tag:

Berita Terkait

Ekonomi

Maroef Sjamsoeddin Jadi Dirut MIND ID Gantikan Hendi Prio Santoso

Ekonomi

UMKM Garap Tambang Harus Lewati Proses Verifikasi Ketat

Ekonomi

UU Minerba Baru, Ormas Bisa Kelola Tambang di Luar Wilayah Eksisting

Ekonomi

Nggak Semua Dapat, Ini Kriteria UMKM Penerima Izin Tambang Prioritas

Ekonomi

Disahkan DPR Besok, Ini 9 Poin Perubahan Revisi UU Minerba

Ekonomi

Prabowo Bentuk Bank Emas: Selama Ini Emas Kita Banyak Mengalir ke Luar Negeri